Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan penekanan bagi masyarakat luas, terutama yang berkunjung maupun yang saat ini bekerja di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menerapkan gaya hidup minim sampah, karena sampah adalah persoalan bersama.


"Setiap orang yang beraktivitas dan berkunjung ke IKN perlu mengubah cara pandang, yakni sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang," ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna A Safitri dalam rilis yang diterima di Samarinda, Senin. 

Persoalan sampah bukan semata urusan kebijakan dan teknologi, tetapi juga persoalan gaya hidup yang harus berubah sehingga harus dimulai dari individu, keluarga, lingkungan kantor, hingga bermasyarakat.

Untuk mengendalikan sampah, lanjutnya, Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sedang mempersiapkan penyusunan sejumlah kebijakan seperti Rancangan Peraturan Kepala mengenai Pengelolaan Sampah, Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga

"Kemudian Pedoman Bank Sampah dan Pedoman Pengelolaan Sampah Konstruksi. Selain kebijakan itu, juga dilakukan sosialisasi gaya hidup minim sampah di IKN, utamanya di lokasi konstruksi," kata Myrna. 

Terkait dengan sampah plastik di perairan laut dan pesisir, hal itu menjadi bagian dari rencana pengendalian pencemaran laut, khususnya di kawasan Teluk Balikpapan.

Arah kebijakan utama terkait persampahan adalah mengelola sampah sejak dari sumbernya, sehingga pemilahan sampah menjadi penting. 

"Model pembuangan sampah di TPA (tempat pembuangan akhir) akan ditinggalkan. Untuk pembangunan TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) dilakukan tahun ini sehingga daur ulang sampah dan usaha berkaitan dengan bisnis daur ulang menjadi prioritas dikembangkan di IKN," katanya. 

Selain untuk mengatasi persoalan sampah, Myrna menyebutkan bahwa pada Januari 2023 telah diterbitkan Surat Edaran Kepala OIKN untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi. 

"Surat edaran ini meminta penanggung jawab proyek konstruksi menaati seluruh kewajiban lingkungan, mengutamakan pencegahan dan kehati-hatian," katanya lagi.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023