Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan upacara pengambilan sumpah/janji pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap 10 pegawai setempat.

Pengambilan sumpah/janji dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda pada Selasa, 30 Mei 2023, dengan upacara diikuti oleh CPNS yang akan diambil sumpah, para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Rohaniawan dan pegawai di lingkungan Kejari Samarinda.

"Pengambilan sumpah/janji dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Bapak Firmansyah Subhan," ujar Kajari Samarinda Firmansyah Subhan dalam rilis Kasi Intelijen Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem di Samarinda, Jumat. 

Pengambilan sumpah/janji bagi PNS merupakan tahapan yang dilaksanakan oleh seorang CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Sumpah/janji PNS yang diucapkan di hadapan atasan berwenang merupakan pernyataan kesanggupan dalam sumpah/janji yang diucapkan juga ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Adapun PNS yang diambil sumpahnya terdiri dari golongan III sebanyak lima orang dan golongan II sebanyak lima orang.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda menyampaikan agar seluruh pegawai yang dilantik memegang teguh dan melaksanakan sumpah/janji yang sudah diucapkan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan Kejaksaan. 

Disampaikan juga agar seluruh pegawai selalu menjaga kekompakan dengan seluruh jajaran, demi membangun suasana kerja yang baik. 

"Terima kasih untuk para rohaniawan yang telah menyanggupi hadir dan turut dalam proses pengambilan sumpah/janji PNS," kata Firmansyah, 

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda berserta seluruh jajaran, lanjut Firmansyah, mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah melaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS. 
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023