Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) akan terus memantau hingga 3 bulan ke depan kondisi dan perilaku tiga orangutan (Pongo pygmaeus morio) yang baru dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat, Busang, Kutai Kartanegara, pada Rabu 24/5 lalu.
“Kami pantau secara ketat dalam masa 3 bulan pertama itu, baru kemudian 3 bulan berikutnya dengan sistem patroli berkala dan monitoring kawasan hutan,” jelas Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto, Sabtu.
Dalam memantau secara ketat ini, pergerakan orangutan diikuti dan perilakunya dicatat atau direkam. Petugas harus tahu di mana dia membuat sarang untuk bermalam dan apa saja yang dimakannya seharian.
“Kami harapkan orangutan yang dilepasliarkan aman, terjaga, dan terus termonitor dalam kondisi baik,” lanjut Ari.
Proses pelepasliaran orangutan ini melibatkan para pihak di Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Kelinjau Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur selaku pemangku area lokasi pelepasliaran.
BKSDA juga melibatkan warga sekitar hutan untuk melakukan pemantauan. Karena itu Ari menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat.
Hutan tempat pelepasliaran ketiga individu orangutan di Busang juga dinamakan Kawasan Hutan Sungai Payau, hampir 700 km barat laut Balikpapan.
Ketiga orangutan merupakan sitaan negara, hasil penyelamatan oleh Balai KSDA Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Mereka kemudian dititipkan dan dirawat untuk proses karantina, rehabilitasi, dan prapelepasliaran di Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) yang dikelola BKSDA Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP) di Labanan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Ketiga orangutan diberi nama Memo (betina 19 tahun), Jasmine (betina, 18 tahun) dan Syair (jantan, 2 tahun). Jasmina adalah induk dari Syair.
Sebelum dilepasliarkan, Memo, Jasmine, dan Syair sudah menjalani pemeriksaan medis, dan juga serangkaian penilaian perilaku. Hasilnya mereka dinyatakan sehat dan sudah kembali memiliki keterampilan cukup untuk bertahan hidup di alam bebas sebagai orangutan liar.
Orangutan yang lama hidup bersama manusia sebagai hewan peliharaan biasanya kehilangan naluri liar dan keterampilannya bertahan hidup. Mereka menjadi terbiasa diberi makan, atau bahkan pada tahap tertentu, meniru kelakuan manusia seperti merokok.
Karena itu mereka harus direhabilitasi dulu, dikembalikan dulu naluri liarnya, baru bisa dilepas lagi ke alam,” jelas Ari.
Orangutan rahabilitasi dianggap lulus atau bisa hidup kembali di alam bebas apabila sudah mengenal jenis makanan yang tersedia di hutan, kembali bisa dan terampil mencari makanannya tersebut, dan bisa membuat sarang.
“Juga tahu atau kenal bahaya,” kata Ari Wibawanto. Dia berharap orangutan akan bisa bertahan hidup di alam dan berkembang meningkatkan populasi di habitat aslinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023