Penajam (ANTARA Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar memproyeksi investasi yang akan masuk di daerah itu hingga 2014 bisa mencapai sekitar Rp50 triliun.

"Kami optimistis akan banyak investor yang akan menanamkan modalnya disini (Penajam Paser Utara). Bahkan sampai saat ini, sejumlah perusahaan sudah menyatakan keinginan untuk berinvestasi, termasuk pengusaha dari Jepang," ungkap Yusran Aspar, Senin.

Perusahaan asal Jepang tersebut kata Yusran Aspar memiliki nilai investasi sampai 24 miliar dollar AS.

"Ini adalah perusahaan gelangan kapal yang akan mendirikan usaha di Buluminung. Kalau terwujud, maka usaha mereka di Jepang kemungkinan akan dipindahkan di Penajam Paser Utara,” jelasnya.

Selain perusahaan asal Jepang lanjut Yusran Aspar, sebuah perusahaan yang dengan nilai investasi mencapai Rp30 triliun, juga akan membuka usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Bukan hanya itu, perusahaan yang sedang dalam tahap pembangunan adalah Eascal dan PT Buma. Bahkan, satu industri nikel juga berkeinginan untuk menanamkan investasi di Penajam Paser Utara," katanya.

“Sudah ada beberapa perusahaan yang izinnya sudah saya tandatangani. Belum lagi rencana pembangunan pabrik ‘crude palm oil, (CPO) atau minyak sawit untuk 2014 serta PT Jarum juga sudah berkeinginan membangun pabrik di Penajam," kata Yusran Aspar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kata Yusran Aspar akan memberi kemudahan kepada dalam perizinan masyarakat maupun penguasaha yang ingin menanamkan modalnya di daerah itu.

“Saya melimpahkan kewenangannya kepada ke empat camat terkait dengan penerbitan izin. Saya hanya akan mengeluarkan izin prinsip, sementara yang lainnya, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat izin tempat usaha (SITU) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) cukup ditandatangani camat,” katanya.

Pelimpahan kewenangan untuk penandatanganan izin itu menurut Yusran Aspar dilakukan untuk lebih memudahkan masyarakat termasuk para dunia usaha dalam berinvestasi di daerah itu.

“Jadi kalau ada pembangunan sederhana dan tidak bertingkat, maka cukup di tingkat kecamatan saja, kecuali kalau bertingkat dan ada izin prinsip, maka saya tetap tandatangan. Tapi setelah izin prinsip terbit maka izin lainnya silahkan camat yang menerbitkan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia juga akan melakukan pemangkasan izin .
"Bahkan, nantinya blangko akan diseragamkan agar tidak terjadi pemalsuan. Untuk melakukan itu, akan diberikan nomor maupun kode lain, sehingga bila ada blangko di luar pada yang dicetak, maka sudah bisa dipastikan bahwa itu adalah palsu," katanya.
.
“Penyeragaman blangko itujuga bertujuan agar mudah dikontrol. Saya berkomitmen akan mempermudah para investor yang akan menanamkan modalnya disini. Bahkan nantinya, dalam pengurusan izin akan diberikan target waktu dan izin itu bisa keluar. Bila tidak, mereka juga disiapkan tempat pengaduan pelayanan perizinan jika ada hal yang dianggap kurang memuaskan," ungkap Yusran Aspar  (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013