Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim, Jumat, pukul 14.00 WITA.
"Hari ini kami telah menerima pendaftaran Bacaleg PAN Kaltim dan setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas yang diserahkan tadi, sudah dinyatakan lengkap," kata Ketua KPU Kaltim Rudiansyah di Gedung KPU Kaltim, Samarinda.
Pendaftaran Bacaleg yang dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim untuk menduduki kursi di DPRD Kaltim.
Pendaftaran Bacaleg tersebut dipimpin langsung Ketua DPW Partai PAN Kaltim Sigit Wibowo yang diikuti oleh beberapa kader PAN untuk menyerahkan berkas ke KPU Kaltim.
Sigit Wibowo menjelaskan, Pendaftaran Bacaleg dari PAN dilakukan serentak pada tanggal 12 . Adapun jumlah Bacaleg yang didaftarkan sebanyak 55 nama sesuai dengan jumlah anggota DPRD Kaltim serta kuota perempuan 30 persen untuk bersaing di pemilihan anggota legislatif 2024 mendatang.
“Hari ini kami dari PAN se Indonesia serentak melakukan pendaftaran pada tanggal 12 Mei ke KPU,” ucapnya
Sigit menjelaskan, DPW PAN Kaltim menargetkan perolehan suara di Kalimantan Timur yang terdiri dari enam daerah pemilihan (dapil) sebanyak delapan suara, dengan rincian di Samarinda dua Kursi, dapil Kutai Kertanegara (Kukar) dua Kursi, Mahakam Ulu dan Kubar tiga kursi.
“Tentunya sesuai dengan kemampuan dan kapasitas. Kita menargetkan delapan kursi itu maksimal dan minimal enam kursi karena yang belum dapat dapil Mahulu-Kubar,” katanya.
Dikemukakannya, Bacaleg PAN yang diusung adalah kader-kader terbaik partai yang di dalamnya ada pengusaha, aktivis, media dan kaum milenial.
Ia berharap kader yang sudah didaftarkan bisa mengisi dan menduduki posisi yang ditargetkan
"Kita sudah tempatkan kader terbaik untuk mendapatkan kursi di DPRD Kaltim, " ujar Sigit Wibowo.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023