Jakarta (ANTARA Kaltim)-  Kantor Penghubung Kalimantan Timur (Kaltim) di Jakarta kembali menerima kunjungan dari perwakilan DPRD Kaltim, kali ini dari Komisi II.

Kunjungan selain melihat kondisi terkini dari aset daerah itu, sekaligus menjadikannya lokasi sharing dan diskusi tentang kelengkapan persyaratan kunjungan kerja luar negeri yang.

Rombongan diterima langsung Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Antar Lembaga Merry Nurul beserta staf dan karyawan.
 
‘‘Suatu kehormatan saya bisa mendampingi para anggota DPRD Kaltim dan berdiskusi tentang proses dan persyaratan keluar negeri,“ ucap Merry.
Komisi II DPRD Kaltim yang diwakili Abdurrahman Alhasani, Nicholas Pangeran, dan Siti Qomariah mendiskusikan bagaimana proses dan persyaratan kunjungan kerja ke luar negeri ditinjau dari tugas dan fungsi kedewanan, manfaat yang didapatkan dan pertanggungjawaban bahan perbandingan.

“Maksudnya jangan sampai kunjungan kerja itu hanya terkesan jalan-jalan. Harus ada unsur manfaat yang bisa ditularkan ke daerah asal. Dengan begitu tidak melukai perasaan rakyat yang terwakili,“ papar Alhasni.

Merry menambahkan, terkait perjalanan dinas luar negeri, sudah aturan dan birokrasinya. Jelas ada perbedaan birokrasi dalam berpergian. Jika dalam pemerintahan harus ada rekomendasi dari gubernur, rekomendasi dari Mendagri, juga mendapat tanda tangan persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara.  “Untuk mendapatkan persetujuan tadi, semua persyaratan harus lengkap,“ tambahnya.

Menurut Alhasni, tahapan semua proses dan persyaratan tersebut dapat diinformasikan kepada seluruh masyarakat melalui media apapun, baik dari website maupun secara online, karena masih banyak masyarakat yang kurang paham masalah birokrasi tersebut.

“Maksudnya agar masyarakat paham, perjalanan dinas itu sifatnya pembelajaran dan disepakati, dan disetujui oleh negara lewat instansi berwenang sekelas Kementerian Sekretaris Negara. Jadi jika tak ada unsur manfaatnya, tidak bakal disetujui juga,“ lugasnya. (Humas DPRD kaltim/adv/yud/dhi/met)
 
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013