Penajam (ANTARA Kaltim) - Pengobatan massal "filariasis" atau penyakit kaki gajah di Kabupaten Penajam Paser terkendala akibat distribusi obat dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Pengelola Progam Filariasis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara Ponco Waluyo, Selasa (10/12) mengatakan, akibat keterlambatan tersebut, pihaknya terpaksa meminjam obat-obatan dari Kabupaten Paser.

"Distribusi obat penyakit kaki gajah dari provinsi telambat, jadi kegiatan pengobatan massal mandek. Agar tetap berjalan, kami terpaksa meminjam obat ke Kabupaten Paser,” jelasnya.

Distribusi obat dari Provinsi lanjut lanjut Ponco mulai terhenti sejak pekan lalu sementara persediaan di Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara sudah habis sehingga banyak masyarakat mengeluhkan kelanjutan program kesehatan tersebut.

“Dinas Kesehatan tidak bisa distribusikan obat penyakit kaki gajah ke wilayah di Penajam Paser Utara karena persediaan habis, sehingga sepekan terakhir pengobatan terhenti dan masyarakat mulai bertanya kelanjutan pengobatan massal itu,” ujarnya.

Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara lanjut dia sempat terkendala pemenuhan persediaan obat penyakit kaki gajah tersebut, karena tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan.

Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara awalnya kata Ponco meminta 450.000 tablet, namun hanya diberi 280.000 tablet sehngga tidak mencukupi.

“Provinsi Kaltim hanya memenuhi 280.000 tablet dari permintaan sesuai dengan di lapangan sebanyak 450.000 tablet. Jadi kami tidak dapat melanjutkan pengobatan massal itu, karena obat tidak mencukupi,” ucapnya.

Untuk mencukupi kekurangan tersebut, tambah Ponco, Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara, sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Paser, meminjam obat penyakit kaki gajah sebanyak 170.000 tablet.

“Untuk menutupi kekurangan 170.000 tablet kami meminta bantuan Pemkab Paser dan pengobatan massal filariasis kembali dilanjutkan mulai 15 Desember 2013,” katanya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013