Penajam (ANTARA Kaltim) -  Dua kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terjaring Operasi Zebra 2013.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Priyadi, Kamis mengatakan, kedua kendaraan berplat merah yang terjaring razia pada hari ketujuh Operasi Zebran 2013 itu yakni, mobil operasional Kepala Desa (Kades) Lawe-lawe dan kendaraan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Kedua kendaraan dinas itu terjaring karena pengemudinya tidak membawa surat izin SIM,” kata Priyadi.

Pada Operasi Zebra itu kata Priyadi, personel Satuan Lalu Lintas diinstruksikan menahan semua kendaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan dinas yang tidak dilengkapi SIM serta surat serta kelengkapan berkendara lainnya.

"Walaupun kendaraan dinas tapi jika pengemudinya tidak memliki SIM maka tetap ditindak. Mau pinjam atau kendaraan sendiri tidak masalah yang jelas penemudinya harus memiliki SIM dan ada surat kendaraan,” tegasnya
.
Pada razia yang berlangsung selama satu jam tersebut lanjut Priyadi, sebanyak 35 kendaraan baik rodak dua maupun rodak empat berhasil dijaring.

"Umumnya, kendaraan yang terjaring karena pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Kendaraan yang terjaring dan langsung tilang di tempat," ujarnya.

Sejak hari pertama operasi Zebra digelar hingga Kamis Polres Penajam Paser Utara berhasil menjaring 181 kendaraan.

"Dari angka kendaraan yang terjaring tersebut, mayoritas merupakan kendaraan roda dua (R2), selebihnya kendaraan roda empat (R4) dan truk. Motor yang terjaring mencapai 157 unit dan 24 kendaraan lainnya R4 dan truk,” ucapnya.
 
Kepada para pengguna jalan lanjut Priyadi diminta terlebih dahulu memeriksa kelengkapan, baik surat-surat maupun perlatan ‘safety ridding’. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013