Penajam (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara akan membatasi sumbangan dana kampanye baik dari perseorangan, kelompok maupun pengusaha serta badan usaha.

Ketua KPU Penajam Paser Utara Andi Arfin, Kamis menyatakan, pembatasan sumbangan dana kampanye tersebut berdasarkan keputusan KPU Nomor 17/2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu DPR, DPD dan DPRD.

Dalam peraturan tersebut lanjutnya, dilakukan pembatasan mengenai besaran sumbangan dana kampanye baik perseorangan maupun badan hukum, dimana untuk bantuan dana kampanye bagi perseorangan dibatasi maksimal Rp1 miliar dan kelompok pengusaha maupun badan usaha maksimal Rp7,5 miliar.

"Dana kampanye untuk calon DPD tidak boleh lebih dari Rp250 juta namun disini (Penajam Paser Utara) tidak ada calon anggota DPD,” ujar Andi Arfin.

Selain membatasi jumlah bantuan dana kampanye kata andi Arfin, partai politik (parpol) juga diwajibkan untuk membuka rekening khusus dan menempatkan uang untuk kebutuhan kampanye.

"Pembukaan rekening khusus sudah bisa dilakukan sejak tiga hari setelah parpol ditetapkan sebagai peserta pemilu," katanya.

Bukan hanya itu tambah Andi Arfin, para peserta pemilu juga wajib mencatat uang maupun jasa yang dikeluarkan dalam kampanye nanti.
 
“Jadi, semua pengeluaran dalam kampanye nanti harus dicatat karena hasilnya akan dilaporkan kepada KPU,” tegasnya.

Sementara, Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Sri Hariyanto menambahkan, untuk dana kampanye harus dibedakan antara pembukaan rekening dana kampanye untuk parpol dan dana kampanye calon legislatif.

"Karena nantinya akan tercatat berapa jumlah saldo awal kemudian rincian perhitungan dan pengeluaran. Nanti, laporan itu harus ditandatangani ketua dan bendahara parpol,” ucapnya.

Semua persyaratan dalam pelaporan dana kampanye nanti kata Sri Hariyanto harus dilengkapi karena KPU akan mengembalikan kepada parpol bila tidak memenuhi syarat. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013