Pada Desember 2022 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan 1,01 poin, dari 66,51 persen pada November 2022 menjadi 67,52 persen pada Desember.


"Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2021, terjadi peningkatan TPK sebesar 4,90 poin, yakni TPK Kaltim pada Desember 2021 tercatat 62,62 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Kamis.

TPK hotel berbintang yang tercatat 67,52 persen ini menjelaskan bahwa dari seluruh kamar hotel klasifikasi bintang di Kaltim, rata-rata yang terpakai adalah sebesar 67,52 persen dari seluruh kamar yang tersedia. 

Jika dilihat menurut klasifikasi hotel, maka pada Desember 2022 hotel berbintang 5 mengalami capaian TPK tertinggi yang sebesar 74,56 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yang tercatat 30,39 persen. 

Untuk hotel bintang 4, bintang 3, dan bintang 2, katanya, mencatat TPK masing-masing sebesar 71,12 persen, 68,32 persen, dan 60,20 persen.

Khusus untuk TPK hotel berbintang 5 pada Desember 2022 mengalami penurunan sebesar 3,79 poin bila dibandingkan November 2022, yakni dari 78,35 persen menjadi 74,56 persen.

Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, maka TPK hotel berbintang 5 mengalami peningkatan sebesar 8,19 poin, yakni pada Desember 2021 dengan TPK mencapai 66,37 persen.

Ia melanjutkan, secara umum rata-rata lama tamu menginap pada hotel berbintang di Kaltim selama Desember 2022 mengalami penurunan sebesar 0,16 poin, yakni dari rata-rata lama tamu menginap pada November 2022 tercatat 1,65 hari menjadi 1,49 hari pada Desember. 

"Jika dilihat berdasar asal tamu, maka rata-rata lama tamu menginap dari mancanegara pada Desember 2022 ketimbang bulan sebelumnya, mengalami peningkatan sebesar 0,95 poin, sedangkan rata-rata lama tamu menginap untuk tamu nusantara mengalami penurunan 0,17 poin," ujar Yusniar.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023