Sebanyak 37 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi kepada Kepala Perangkat Daerah (PD), bertempat di Pendopo Odah Etam, Kamis (12/1/2023).
Wagub Hadi Mulyadi berpesan kepada semua kepala perangkat daerah yang hadir agar, penghargaan apapun yang diraih dan diterima patut disyukuri.
Kemudian, ia menyampaikan bahwa keberhasilan itu bukan kerja sendiri, tetapi ada keterlibatan dari atasan sampai dengan bawahan.
"Rajin-rajinlah berterima kasih pada mereka. Karena sesungguhnya keberhasilan atau predikat yang diberikan baik SAKIP maupun PMPRB adalah untuk organisasi yang saudara pimpin,"pesan Wagub Kaltim.
Adapun Implementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Dengan penghargaan ini, tentu Hadi berharap kepada perangkat daerah agar meningkatkan kualitas dokumen terutama dalam penggunaan anggaran agar efisiensi dan efektifitas sehingga capaian kinerja pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"SAKIP ini akan mendorong efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan anggaran sehingga terwujudnya birokrasi yang berbasis hasil guna pencapaian kinerja pemerintah yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,"kata Hadi Mulyadi.
Berikut daftar perangkat daerah yang menerima penghargaan, pertama SAKIP diraih oleh Inspektorat Kaltim nilai 79,21 dengan praedikat BB (sangat baik) sementara untuk PMPRB di peringkat ke enam dengan nilai 23,42.
urutan Kedua SAKIP diraih oleh Badan Kepegawaian Daerah Kaltim nilai 79,07 dengan predikat BB (sangat baik). PMPRB di peringkat ke tiga dengan nilai 27,67.
Ketiga SAKIP diraih oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim nilai 77,06 dengan predikat BB (sangat baik). PMPRB di peringkat ke empat dengan nilai 24,68.
Keempat SAKIP diraih oleh RSJD Atma Husada Mahakam nilai 76,43 dengan predikat BB (sangat baik). Sementara untuk PMPRB di peringkat pertama dengan nilai 33,06.
Kelima SAKIP diraih oleh Rumah Sakit Umum Daerah A. Wahab Sjahranie (RSUD AWS) dengan nilai 76,38 predikat BB (sangat baik). Untuk PMPRB berada di peringkat ke dua dengan nilai 31,38. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi kepada Kepala Perangkat Daerah (PD), bertempat di Pendopo Odah Etam, Kamis (12/1/2023).
Wagub Hadi Mulyadi berpesan kepada semua kepala perangkat daerah yang hadir agar, penghargaan apapun yang diraih dan diterima patut disyukuri.
Kemudian, ia menyampaikan bahwa keberhasilan itu bukan kerja sendiri, tetapi ada keterlibatan dari atasan sampai dengan bawahan.
"Rajin-rajinlah berterima kasih pada mereka. Karena sesungguhnya keberhasilan atau predikat yang diberikan baik SAKIP maupun PMPRB adalah untuk organisasi yang saudara pimpin,"pesan Wagub Kaltim.
Adapun Implementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Dengan penghargaan ini, tentu Hadi berharap kepada perangkat daerah agar meningkatkan kualitas dokumen terutama dalam penggunaan anggaran agar efisiensi dan efektifitas sehingga capaian kinerja pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"SAKIP ini akan mendorong efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan anggaran sehingga terwujudnya birokrasi yang berbasis hasil guna pencapaian kinerja pemerintah yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,"kata Hadi Mulyadi.
Berikut daftar perangkat daerah yang menerima penghargaan, pertama SAKIP diraih oleh Inspektorat Kaltim nilai 79,21 dengan praedikat BB (sangat baik) sementara untuk PMPRB di peringkat ke enam dengan nilai 23,42.
urutan Kedua SAKIP diraih oleh Badan Kepegawaian Daerah Kaltim nilai 79,07 dengan predikat BB (sangat baik). PMPRB di peringkat ke tiga dengan nilai 27,67.
Ketiga SAKIP diraih oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim nilai 77,06 dengan predikat BB (sangat baik). PMPRB di peringkat ke empat dengan nilai 24,68.
Keempat SAKIP diraih oleh RSJD Atma Husada Mahakam nilai 76,43 dengan predikat BB (sangat baik). Sementara untuk PMPRB di peringkat pertama dengan nilai 33,06.
Kelima SAKIP diraih oleh Rumah Sakit Umum Daerah A. Wahab Sjahranie (RSUD AWS) dengan nilai 76,38 predikat BB (sangat baik). Untuk PMPRB berada di peringkat ke dua dengan nilai 31,38. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023