Sangatta (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, menyebutkan memperkirakan sekitar 30.000 lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan atau (NIK).

"Tidak ada penggelembungan DPT, tapi diperkirakan sekitar 30 ribu DPT tak miliki NIK," kata Ketua Komisioner KPU Kutai Timur Mardianto, melalui anggota Komisioner Muslimin, di Sangatta, Senin

Ditemui di ruang kerjanya, Muslimin mengatakan, DPT tak memiliki NIK di Kutai Timur cukup tinggi, karena untuk Kota Sangatta saja ditemukan sekitar 17 DPT tanpa NIK dari jumlah 96.337 DPT Pileg 2014.

Menurut dia, DPT Pileg Kutai Timur yang ditetapkan melalui rapat Pleno tanggal 13 September sebanyak 261.544 kemudian ada rapat pleno berikutnya 13 Oktober ditetapkan sebanyak 262.590 DPT atau bertambah sebanyak 1.041 jiwa.

Wilayah Sangatta terdapat 17.000 DPT yang tak ada NIK, sedangkan di kecamatan lainnya kami masih melakukan pendataan ulang, tapi diperkirakan sekitar 30.000 lebih.

Persoalan DPT yang belum dilengkapi NIK ini, kata dia, pihak KPU telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur.

Dia mengatakan, yang jelas, KPU tidak melakukan penggelembungan DPT, terjadi saat dilakukan pendataan, banyak warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Mereka itu warga pendatang yang saat didata tidak memiliki KTP, itulah salah satu penyebab banyaknya KTP tak ada NIK," katanya didampingi anggota KPU lainnya, Hasbullah.

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013