Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Samarinda, menggelar bimbingan teknis Hukum Kontrak dan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri bagi aparat pengadaan dan pejabat terkait di lingkup pemerintah kota setempat.

"Pemerintah saat ini sedang berupaya keras melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan transparan serta akuntabel. Ini tentunya memerlukan dukungan semua pihak, salah satunya dari DBMP melalui bimtek yang digelar mulai hari ini," ungkap Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, Rabu.

Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari tersebut menurut Syaharie Jaang sebagai salah satu cara Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pemerintahan.

"Bimtek ini saya nilai sangat penting karena hukum kontrak dan penyusunan HPS memengaruhi kinerja pemerintah kota, khususnya dalam bidang penatausahaan keuangan," katanya.

Melalui bimtek Hukum Kontrak dan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) itu, dia berharap dapat mengurangi hambatan-hambatan yang ada dalam proses pengadaan barang/jasa, sehingga nantinya opini pelaporan keuangan pemerintah kota meningkat pula.

"Kita sudah mencapai penilaian WDP (wajar dengan pengecualian), harapan saya dapat ditingkatkan lagi menjadi WTP. Prestasi inilah yang diharapkan dapat dijadikan motivasi oleh para pejabat terkait untuk mengelola administrasi keuangan dengan lebih baik lagi," ujar Syaharie Jaang.

Sementara, Kepala DBMP Samarinda, Akhmad Maulana mengatakan bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai proses pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien dan berazaskan pada peraturan perundang-undangan terkait.

"Dengan memiliki aparat yang sudah dibekali pengetahuan dan paham terhadap peraturan yang ada, kita bisa dengan tenang melakukan proses pengadaan, bahkan bisa lebih cepat lagi bekerja dan tentunya harus teliti," katanya.

Dengan demikian apa yang diharapkan wali kota untuk bisa mencapai WTP harus didukung dan diusahakan dengan keras, ungkap Maulana.

Narasumber bimtek Hukum Kontrak dan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri itu menghadirkan Dr H Fahrurrazi MSi dari Lembaga Kebijakan Pejabat Pengadaan (LKPP).   (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013