Badan Pusat Startistik (BPS) menyebut tingkat kehidupan petani di Kalimantan Timur (Kaltim) pada November 2022 makin sejahtera ketimbang bulan sebelumnya, ditandai dengan naiknya indeks Nilai Tukar Petani (NTP) sehingga menjadi 128,30, jauh di atas angka keseimbangan.
"Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika di bawah 100 berarti merugi, jika di atas 100 berarti petaninya untung, apalagi jika jauh di atas 100 seperti yang terjadi di Kaltim, maka petaninya sejahtera," ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Selasa.
Pada November 2022 NTP Kaltim mencapai 128,30, mengalami kenaikan 3,30 persen jika dibanding dengan NTP pada bulan sebelumnya yang tercatat 124,20.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) terjadi kenaikan 3,57 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 26 persen.
Ia merinci NTP per subsektor pada November 2022 yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 91,82, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 110,27.
Kemudian Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 169,17, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 109,52, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 97,77.
Pada November 2022 terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP yaitu subsektor tanaman pangan naik 0,19 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 6,85 persen.
Sementara itu tiga subsektor lainnya mengalami penurunan yakni subsektor hortikultura turun 1,85 persen, subsektor peternakan turun 0,36 persen, dan subsektor perikanan turun 0,21 persen.
Berdasarkan data tersebut, maka ada dua subsektor pertanian di Kaltim yang petaninya belum sejahtera yakni NTPP dan NTNP karena NTP dua subsektor ini masih di bawah 100.
Sedangkan petani yang paling sejahtera sepanjang November 2022 adalah petani pada subsektor perkebunan rakyat karena memiliki NTP paling tinggi ketimbang subsektor lainnya, yakni mencapai 169,17.
"Segaris dengan NTP yang secara umum naik, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kaltim pada November 2022 pun meningkat, yakni menjadi 128,45 atau naik 3,39 persen dibanding NTUP Oktober 2022 yang tercatat 124,25," kata Yusniar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika di bawah 100 berarti merugi, jika di atas 100 berarti petaninya untung, apalagi jika jauh di atas 100 seperti yang terjadi di Kaltim, maka petaninya sejahtera," ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Selasa.
Pada November 2022 NTP Kaltim mencapai 128,30, mengalami kenaikan 3,30 persen jika dibanding dengan NTP pada bulan sebelumnya yang tercatat 124,20.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) terjadi kenaikan 3,57 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 26 persen.
Ia merinci NTP per subsektor pada November 2022 yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 91,82, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 110,27.
Kemudian Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 169,17, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 109,52, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 97,77.
Pada November 2022 terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP yaitu subsektor tanaman pangan naik 0,19 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 6,85 persen.
Sementara itu tiga subsektor lainnya mengalami penurunan yakni subsektor hortikultura turun 1,85 persen, subsektor peternakan turun 0,36 persen, dan subsektor perikanan turun 0,21 persen.
Berdasarkan data tersebut, maka ada dua subsektor pertanian di Kaltim yang petaninya belum sejahtera yakni NTPP dan NTNP karena NTP dua subsektor ini masih di bawah 100.
Sedangkan petani yang paling sejahtera sepanjang November 2022 adalah petani pada subsektor perkebunan rakyat karena memiliki NTP paling tinggi ketimbang subsektor lainnya, yakni mencapai 169,17.
"Segaris dengan NTP yang secara umum naik, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kaltim pada November 2022 pun meningkat, yakni menjadi 128,45 atau naik 3,39 persen dibanding NTUP Oktober 2022 yang tercatat 124,25," kata Yusniar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022