Sebanyak 376 warga bersaing memperebutkan 50 kursi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), dalam perekrutan calon anggota PPK yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Kalimantan Timur, untuk menghadapi Pemilu 2024.


"Masa pendaftaran calon anggota PPK adalah 20 - 29 November. Dari pemutakhiran yang kami lakukan hingga pukul 23.59 wita tadi malam, total pelamar yang masuk ke KPU Samarinda ada 376 pendaftar," ujar Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Najib di Samarinda, Rabu. 

Jumlah anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 5 orang per kecamatan, sedangkan jumlah kecamatan di Samarinda ada 10, sehingga total yang dibutuhkan oleh KPU Samarinda dalam penerimaan ini sebanyak 50 orang.

Mengingat jumlah pendaftar atau warga yang berminat mencapai 376 orang, sedangkan yang dibutuhkan hanya 50 orang, maka bisa dipastikan selebihnya tidak lolos dan sebagian lagi menjadi cadangan jika lolos sampai tes akhir. 

Jumlah pendaftar yang masuk ke KPU Samarinda dengan jumlah 376 orang tersebut, rinciannya adalah 197 berkas pendaftar diterima, 42 berkas pendaftar isi biodata, 135 berkas pendaftar unggah persyaratan, dan 2 berkas pendaftar konfirmasi data.

Sedangkan rincian dari 197 berkas pelamar dengan status diterima tersebut adalah dengan gender 143 laki-laki dan 54 perempuan. 

Sedangkan rincian per kecamatan adalah Kecamatan Loa Janan Ilir terdapat 14 laki-laki dan 8 perempuan, Palaran sebanyak 15 laki-laki dan 4 perempuan, Samarinda Ilir terdapat 17 laki-laki dan 8 perempuan. 

Kecamatan Samarinda Kota dengan jumlah pendaftar yang diterima sebanyak 9 laki-laki dan 1 perempuan, Samarinda Seberang sebanyak 17 laki-laki dan 2 perempuan, Samarinda Ulu sebanyak 19 laki-laki dan 9 perempuan. 

Berikutnya Kecamatan Samarinda Utara sebanyak 15 laki-laki dan 7 perempuan, Kecamatan Sambutan sebanyak 13 laki-laki dan 4 perempuan, Sungai Kunjang sebanyak 13 laki-laki dan 4 perempuan, Kecamatan Sungai Pinang terdapat 11 laki-laki dan 7 perempuan. 

"Untuk penelitian administrasi masih berjalan sejak 21 November hingga 1 Desember, pengumuman hasil penelitian administrasi 2-4 Desember, seleksi tertulis 5-7 Desember, pengumuman hasil seleksi tertulis 8-10 Desember," kata Najib. 

Kemudian tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK pada 2-10 Desember, wawancara 11-13 Desember, pengumuman hasil seleksi 14-16 Desember, penetapan anggota PPK 16 Desember, dan pelantikan anggota PPK dijadwalkan 4 Januari 2023.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022