Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan jumlah warga di provinsi itu yang telah terdata pada program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 mencapai satu juta kepala keluarga.
"Angka yang masuk ke kami sekitar 1.065.000 kepala keluarga atau sekitar 90 persen penduduk Kaltim sudah terdata," ucap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana Nababan, saat menjadi pembicara pada dialog interaktif Evaluasi Regsosek 2022 secara virtual, Rabu.
Menurut dia, pendataan Regsosek melebihi target dari awal 14.500 Satuan Lingkungan Setempat (SLS).
Capaian data itu sifatnya masih sementara, sebab BPS melalui petugas Regsosek di lapangan akan terus melakukan update pendataan.
Hal itu disebabkan beberapa kendala yang sering dijumpai di lapangan, seperti sulitnya menemui kepala keluarga dan saat pendataan masyarakat enggan memberikan data tersebut.
"Beberapa waktu ke depan ini mungkin ada petugas yang akan datang untuk melakukan penyelesaian beban tugasnya,"terangnya.
Sebut Yusniar semua harus didata dan tidak boleh terlewat termasuk penduduk yang sifatnya mobile, tunawisma dan juga Anak Buah Kapal (ABK).
Walaupun demikian, Yusniar optimis pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin sehingga semua penduduk di Kaltim bisa terdata, pasalnya proses penyelesaian data akan berakhir pada 20 November 2022 sehingga pihaknya masih miliki sisa waktu untuk melakukan berbagai pendekatan guna melengkapi data penduduk yang belum terdata.
Regsosek merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Data ini nantinya bermanfaat dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), penyaluran bantuan agar tepat sasaran hingga pengembangan UMKM.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Angka yang masuk ke kami sekitar 1.065.000 kepala keluarga atau sekitar 90 persen penduduk Kaltim sudah terdata," ucap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana Nababan, saat menjadi pembicara pada dialog interaktif Evaluasi Regsosek 2022 secara virtual, Rabu.
Menurut dia, pendataan Regsosek melebihi target dari awal 14.500 Satuan Lingkungan Setempat (SLS).
Capaian data itu sifatnya masih sementara, sebab BPS melalui petugas Regsosek di lapangan akan terus melakukan update pendataan.
Hal itu disebabkan beberapa kendala yang sering dijumpai di lapangan, seperti sulitnya menemui kepala keluarga dan saat pendataan masyarakat enggan memberikan data tersebut.
"Beberapa waktu ke depan ini mungkin ada petugas yang akan datang untuk melakukan penyelesaian beban tugasnya,"terangnya.
Sebut Yusniar semua harus didata dan tidak boleh terlewat termasuk penduduk yang sifatnya mobile, tunawisma dan juga Anak Buah Kapal (ABK).
Walaupun demikian, Yusniar optimis pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin sehingga semua penduduk di Kaltim bisa terdata, pasalnya proses penyelesaian data akan berakhir pada 20 November 2022 sehingga pihaknya masih miliki sisa waktu untuk melakukan berbagai pendekatan guna melengkapi data penduduk yang belum terdata.
Regsosek merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Data ini nantinya bermanfaat dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), penyaluran bantuan agar tepat sasaran hingga pengembangan UMKM.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022