Nunukan (ANTARA Kaltim) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infantri 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa langsung menyerahkan barang bukti sabu-sabu bersama kedua pemiliknya ke Polres Nunukan Kalimantan Utara.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP, Letkol Inf Feksi D Angi di Nunukan, Senin malam, menyatakan, barang bukti sebanyak 85 bungkus atau seberat 4,25 kilogram dengan kedua pemiliknya diserahkan ke Polres Nunukan untuk dikembangkan lebih lanjut.

"Barang bukti (sabu-sabu) ini dengan kedua pelaku kami serahkan ke Polres Nunukan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut termasuk pengembangan kasusnya," jelas Feksi didampingi Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan di Mako Satgas Pamtas Jalan Fatahillah Nunukan.

Setelah penangkapan tersebut, Feksi mengakui tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan lebih jauh terkait dengan keberadaan sabu-sabu asal Malaysia tersebut, tetapi menjadi domain kepolisian untuk menindaklanjutinya.

"Pada intinya, sabu-sabu tersebut kata kedua pelaku akan dibawa ke Pulau Nunukan," ujar dia.

Penyerahan BB sabu-sabu dan kedua pemiliknya dibuktikan dengan berita acara penyerahan yang ditanda tangani pimpinan kepolisian dan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan menyatakan akan mengembangkan kasus penangkapan sabu-sabu ini termasuk jaringannya dan daerah tujuan akhirnya.

"Kami akan tetap mengembangkan kasus penangkapan sabu-sabu oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP ini termasuk jaringan dan daerah tujuan akhirnya," katanya.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013