Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya pembinaan hukum bagi pelajar SMA atau yang sederajat, oleh dinas terkait bersama Kejaksaan Tinggi setempat, untuk meningkatkan kesadaran hukum. 

"Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk SMA dan yang sederajat tahun ini merupakan langkah yang baik agar anak-anak Kaltim makin memahami hukum, sehingga hal ini sangat bermanfaat bagi mereka," ujar Anggota Komis I DPRD Kaltim Martinus di Samarinda, Jumat. 

Dalam upaya pendidikan hukum maupun peningkatan pemahaman hukum kepada pelajar, lanjutnya, bisa dilakukan dengan berbagai teknik dan bentuk, bisa langsung penyuluhan ke sekolah, game seru, lomba, maupun pemilihan duta pelajar. 

Dalam hal ini, lanjutnya, seperti yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim bersama Kejati Kaltim merupakan upaya elegan, karena upaya meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran hukum tersebut dikemas dalam bentuk Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA dan yang sederajat tingkat Provinsi Kaltim. 

Setidaknya ada beberapa materi yang harus dipahami oleh peserta dalam kegiatan ini, karena materi tersebut yang ditanya para juri, yakni materi tentang Restoratif Justice (kasus yang bisa diselesaikan melalui medias). 

Kemudian materi tentang Perlindungan Anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta materi tentang Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Materi ini sudah bagus agar para remaja kita dapat memahami dan tidak terjerat masalah hukum. Ke depan bisa juga ditambahkan materi tentang pelecehan seksual, agar tidak terjadi pelecehan seksual di masyarakat, terutama di kalangan remaja," ujar Martinis. 

Sementara itu, Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA dan yang sederajat, tingkat Provinsi Kaltim yang digelar di Balikpapan sejak 31 Oktober hingga 3 November malam, dinaubatkan sebagai juara pertama adalah dari SMAN 10 Samarinda. 

Juara kedua adalah SMAN 1  Long Ikis, Kabupaten Paser, juara 3 juga dari SMAN 1 Long Ikis, juara harapan 1 dari SMAN 1 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, harapan 2 dari SMAN 1  Bontang, dan juara harapan 3 dari SMAN 4 Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kaltim ini diikuti oleh 18 sekolah dari 9 kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Mahakam Ulu tidak mengirimkan peserta. Sedangkan hadiah uang pembinaan Rp10 juta untuk justa 1, Rp9 juta untuk juara 2, Rp8 juta untuk juara 3.

Kemudian juara harapan 1 mendapat uang pembinaan Rp7 juta, harapan 2 Rp6 juta, juara harapan 3 Rp5 juta, ada pula juara favorit dengan uang pembinaan Rp2,5 juta, dan untuk Best Speaker senilai Rp2,5 juta. (Ghofar/ADV/DPRD Kaltim)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022