Sangatta (ANTARA Kaltim) - Pembangunan proyek air bersih yang menggunakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur Kaltim senilai Rp153 juta kini terbengkalai dan tidak mengalir.

Menurut Syukur, warga setempat, Sabtu, proyek air bersih PNPM sudah diresmikan Camat Teluk Pandan, tetapi sampai saat ini airnya belum mengalir seperti yang mereka harapkan.

"Sejak diresmikan pak Camat sampai sekarang kami belum pernah melihat airnya mengalir," kata Syukur.

Syukur ditemani rekannya Nanang dan Kabul yang mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari, warga harus membuat sumur masing-masing di sekitar rumah, sedangkan untuk kebutuhan air minum kami membeli air isi ulang.

Sementara Nanang warga lainnya mengatakan lokasi tangki air bersih yang dibangun terletak diatas bukit kebun milik warga atau berjarak sekitar beberapa ratusan meter dari Kantor Kepala Desa Martadinata.

Bangunan bak beton berukuran sekitar 6 meter kali 10 meter dengan atap seng. Nampak 1 batang pipa air berwarna putih dari PVC ukuran 2,5 inci dan beberapa buah kran air berwarna merah masuk ke dalam bak, namun sambungan pipanya putus dan tidak ada air mengalir.

"Pembangunan proyek air bersih tersebut sudah diresmikan langsung oleh Camat Kecamatan Teluk Pandan H.Saifuddin,S.Sos pada tanggal 18 Oktober 2012," katanya.

Proyek yang dimulai tahun 2011 dan diresmikan 18 Oktober 2012 tersebut Jenis Kegiatan Sarana Air Bersih Volume 300, dana BLM RP 153.694.800, Pembangunan dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dan didukung oleh Ditjen Pembangunan dan Desa Kementerian Dalam Negeri dan Pemkab Kutai Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Secara terpisah, Sekretaris Kecamatan Teluk Pandan Drs H Amir mengatakan tidak mengetahui persis proyek tersebut, namun jika proyek tersebut bermasalah lebih baik dipersoalkan saja karena proyek itu merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

"Saya siap mendukung dan memberikan rekomendasi kalau ingin di permasalahkan di media, karena dibangun untuk kepentingan masyarakat," kata Amir.

Menurut Sekretaris Kecamatan Teluk Pandan, Amir, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Muhammad Zaki yang kebetulan dia bekerja di kantor Camat Teluk Pandan.

"Zaki paling mengetahui karena dia semacam Pimpro yang mengawasi proyek itu. Dia harus mengetahui dan bertanggung jawab," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Muhammad Zaki, mengatakan membenarkan adanya proyek air bersih PNPM di Martadinata, tapi dia tidak bertanggung jawab karena hanya sebagai perantara atau hanya memfasilitasi saja.

Muhammad Zaki mengaku, tidak mengetahui persis proyek itu meskipun dirinya sebagai POJK itu hanya bertugas sebagai perantara Pemkab Kutai Timur dengan pihak Kecamatan. Jadi silahkan saja ke kantor camat temui POJK yang baru.

"Silakan datang ke kantor bertemu PJOK yang baru, kalau saya tidak tau dan tidak bertanggung jawab," katanya.

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013