DPRD Kabupaten Berau di tahun 2022 mengusulkan  sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif dewan.

"Tiga Raperda  tersebut  yakni  pertama, Perubahan Perda  nomor 12 tahun 2004 tentang pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet di Kabupaten Berau,” kata Ketua Bapemperda DPRD Bumi Batiwakkal, Jasmin Hambali, di Tanjung Redeb, Rabu.

Kedua Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan dan  yang ketiga Raperda tentang Pengaturan Waralaba Di Kabupaten Berau.

Jasmin Hambali  menjelaskan dari  tiga Raperda inisiatif dewan tersebut yang diusulkan,  diantaranya Raperda tentang Pengaturan Waralaba saja yang sudah ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Sedangkan Raperda tentang pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet sudah hampir final pembahasannya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Berau.

“Jadi tinggal menunggu persetujuan Pemkab Berau  maka siap disahkan menjadi Perda. Mudah mudahan  dalam tahun ini bisa dilahirkan Perda yang merupakan payung hukum  dan segera diterapkan di lapangan,” katanya.

Jasmin Hambali  mengemukakan, terkait Raperda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan, pembahasannya  kemungkinan masih panjang . Sebab saat ini baru tahap pembahasan dengan Pemkab Berau, itupun masih perlu konsolidasi dengan UU atau aturan lebih tinggi dan Perda lain yang sejalan.

“Kita berharap  kepada Pemkab Berau bisa menyetujui usulan  2 Rapaerda inisiatif diluar Perda Waralaba, sehingga bisa disahkan tahun ini,” katanya.

Lanjutnya,  sebab ketiga Raperda inisiatif  dewan itu memang sangat diperlukan, makanya  Dewan  terus berupaya mempercepat berbagai  proses tahapan.

Menurutnya, setelah Raperda disahkan menjadi Perda, maka  ada jenjang  selanjutnya berupa Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami berharap Perda telah disahkan dapat segera ditindaklanjuti  Pemerintah Kabupaten. Jangan sampai Perda  yang sudah disahkan tidak segera dilengkapi  dengan Perbup, sehingga tidak bisa diterapkan di lapangan,” ujar Jasmin Hambali.(Adv/DPRD Kaltim)

Pewarta: Indra

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022