Puluhan pengelola media sosial dari unsur pemerintahan serta Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (Amsindo) di Kalimantan Timur mengikuti penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, Selasa.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam rangkaian peringatan Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2022.

Pengkaji bahasa dari Kantor Bahasa Kaltim Ali Kusno menyampaikan media sosial punya manfaat yang besar untuk mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bagi instansi pemerintah, media sosial dapat meningkatkan reputasi lembaga serta menggali aspirasi publik.

"Oleh karena itu, perlu pemahaman pengelola media sosial dalam penyebaran informasi dan cara berkomunikasi lintas budaya," kata Ali Kusno.

Ia menambahkan pengelola media sosial yang tergabung dalam Amsindo Kaltim juga mempunyai peran sebagai penyedia informasi publik yang valid dan menjadi benteng munculnya berita bohong atau hoaks, serta media kontrol sosial dan penyampai aspirasi masyarakat.

Saat ini, menurut Ali Kusno, penggunaan media sosial lembaga pemerintah sudah mengutamakan bahasa negara. Hanya saja masih ditemukan unggahan yang belum mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Sebaliknya, media sosial anggota Amsindo Kaltim belum sepenuhnya mengutamakan bahasa negara dengan masih masuknya unsur bahasa daerah dan asing. Masuknya unsur bahasa daerah dan asing tidak masalah asalkan dalam penulisannya memperhatikan kaidah. Justru penggunaan bahasa daerah sekaligus sebagai upaya melestarikan bahasa daerah di Kaltim,” sebutnya.

Ali Kusno menekankan perlunya memperhatikan kaidah bahasa dalam membuat sebuah unggahan. Penyesuaian kaidah tersebut tanpa mengurangi keluwesan bahasa media sosial agar sesuai dengan selera warganet.

Dalam kesempatan itu, Ali Kusno menyampaikan secara umum tentang kaidah-kaidah yang perlu diperhatikan dalam penggunaan bahasa media sosial.

Ia pun mengimbau agar operator media sosial juga harus berhati-hati dalam membuat unggahan agar tidak mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, SARA, maupun pornografi. Setiap unggahan yang dibuat harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Peserta antusias dalam mengikuti materi dan sesi diskusi. Beberapa pertanyaan peserta lebih banyak terkait ejaan dan kosakata baku. Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa ketidaksesuaian kaidah dalam unggahan media sosial peserta lebih disebabkan ketidaktahuan kaidah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Ali Kusno pada sesi akhir memandu peserta untuk praktik membuat unggahan yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Dalam sesi diskusi, Ketua Amsindo Kaltim Dio Mahendra mengatakan pelatihan ini penting untuk meningkatkan kemampuan menulis agar dapat menyajikan berita dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Kegiatan ini cukup bagus dan materi yang disampaikan mudah diterima. Harapannya setelah ini kita bisa lebih memahami bagaimana cara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menulis berita," imbuhnya.

Dio berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan. "Semoga sinergi antara Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dan Amsindo Kaltim dapat terjalin dengan baik," imbuhnya.

Hendra Saputra, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim yang hadir pada kesempatan itu menyambut baik wacana kegiatan lanjutan yang bisa dilaksanakan dengan sinergi Kantor Bahasa, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim dan asosiasi seperti Amsindo.

“Kolaborasi antarlembaga dan asosiasi akan mampu mewujudkan ruang media sosial yang sehat, informatif dan mengutamakan bahasa Negara," katanya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022