Sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Paser telah menyerahkan berkas untuk mengikuti lelang jabatan eselon dua di empat instansi.

"Sebanyak 24 calon pendaftar setelah ditutup 11 Oktober 2022," kata Kabid Pengembangan dan Mutasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Liswandi, di Tanah Grogot, Rabu (12/10).

Ia menyebutkan, ke empat jabatan yang dilelang  tersebut diantaranya Kepala Satpol PP, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

BKPSDM Paser kata Liswandi, tidak bisa menyebut nama-nama peserta lelang jabatan dikarenakan panitia seleksi masih akan memverifikasi berkas.

"Nanti akan kita umumkan nama-nama yang lolos seleksi berkas pada tanggal 18 Oktober 2022," ujarnya.

Dikemukakannya, Assesment atau lelang untuk empat jabatan kali ini sempat sepi peminat sehingga diperkirakan masa penerimaan berkas akan diperpanjang.

Namun menurut Liswandi, panitia telah memastikan jumlah pelamar kuorum (minimal 3 pelamar) di setiap jabatan. 

Menurutnya, jika telah memenuhi jumlah pelamar di setiap jabatan yang akan dilelang, masa tahapan lelang jabatan  tentunya sesuai seperti yang telah jadwalkan sebelumnya. 

Dikemukakannya pada  4 Oktober lalu, Pemerintah Kabupaten Paser membuka seleksi terbuka atau lelang untuk empat jabatan pimpinan tinggi Pratama atau eselon II, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran panitia seleksi jabatan Nomor : Pansel/04/JPTP/Paser/X/2022.

Liswandi menjelaskan, setelah semua pelamar dinyatakan lolos verifikasi berkas, panitia segera melakukan seleksi kompetensi pada 25 - 29 Oktober 2022. 

“Selanjutnya ada penulisan makalah, presentasi, dan wawancara,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap pelamar hanya mengikuti lelang untuk satu jabatan. Nanti di tahap verifikasi berkas akan diketahui apakah dari 24 nama pelamar ada yang tidak memenuhi syarat atau tidak.

“Paling tidak peserta setingkat kepala bidang, Kabag atau sekretaris atau pejabat fungsional jenjang ahli madya yang telah dua tahun menduduki jabatannya,” ujar Liswandi.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022