Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben dan SDM) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menanggapi bahwa pemadaman listrik di wilayah itu dilakukan karena kontrak kerja sama dengan PT Arena selaku penyedia layanan listrik telah berakhir.

"Sebenarnya pemadaman listrik ini tidak terjadi seandainya pengoperasian PLTMG (Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas) Sebaung sesuai jadwal yaitu pertengahan September (2013)," ucap Kadistamben dan SDM Kabupaten Nunukan, Abdul Azis Muhammadiyah di Nunukan, Kamis.

Berakhirnya masa kontrak dengan PT Arena adalah pertengahan September 2013 maka Pemkab Nunukan pun mengupayakan PLTMG Sebaung mulai dioperasikan namun perkiraan itu meleset, kata dia.

Ia menjelaskan, sebenarnya Pemkab Nunukan telah melakukan langkah-langkah kongkrit sekaitan dengan sebelum berakhirnya kontrak kerjasama dengan PT Arena untuk mempercepat pengoperasian pembangkit listrik yang berpusat di Sebaung Kecamatan Sembakung.

"Sebenarnya saya sangat terganggu dengan pergeseran jadwal pengoperasian PLTMG Sebaung ini. Padahal PT PLN Wilayah Kaltim dan Cabang Berau telah memastikan jadwalnya," ucap Abdul Azis.

Ia menyatakan, pemadaman listrik secara bergilir dilakukan PT PLN Ranting Nunukan karena ketidakmampuan daya yang dimiliki saat karena hanya menggunakan satu mesin, tambahnya.

Abdul Azis menegaskan akibat banyaknya "protes" dari masyarakat setempat maka pihaknya langsung mengirimkan surat ke Kementerian Energi dan SDM RI serta SKK Migas terkait percepatan penerbitan surat izin suplai energi.

Kemudian, dia juga berjanji bersama PT PLN Cabang Berau akan mengunjungi PLTMG Sebaung hari ini guna memastikan persiapan pengoperasiannya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dua-tiga hari ini PLTMG Sebaung sudah bisa "ready" untuk pengoperasiannya," terang Abdul Azis.

Ia mengaku sangat terbebani dengan banyaknya keluhan masyarakat akibat pemadaman listrik dua pekan terakhir makanya meminta kepada masyarakat Kabupaten Nunukan untuk bersabar sambil mengupayakan percepatan pengoperasian pembangkit listrik bawah laut tersebut.

Keterangan Kadistamben dan SDM Nunukan ini berbeda dengan pernyataan Farel, staf administrasi PT PLN Ranting Nunukan sebelumnya yang seolah-olah tertutup dan hanya menyatakan pemadaman listrik dilakukan karena masalah teknis.

Permasalahannya baru dibuka ke publik setelah mendapat "pressure" dari Geram (Gerakan Rakyat Menggugat) yang diinisiatori Edy Masran, Syafaruddin Thalib dan Kornalius Tadem SH mendatangi Kantor PT PLN Ranting Nunukan, Senin (30/9) yang dilanjutkan pertemuan di mapolres Nunukan, Selasa (1/10) dan peninjauan mesin di Sei Bilal, Rabu (2/10).  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013