Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim mengoperasikan ‘payment point’ atau loket pembayaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kantor Bankaltim Sotek, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara.

Kepala Dispenda Kaltim, Eddy Kuswadi, Senin menyatakan, pengoperasian loket Samsat di Kantor Bankaltim itu sebagai upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan.

Dengan beroperasinya kantor baru tersebut, maka saat ini Dispenda Kaltim kata dia telah membuka tiga ‘payment point’ Samsat, termasuk di Sepaku dan Babulu.

Selama ini kata dia pelayanan perpanjang STNK di Sotek menggunakan mobil Samsat keliling.

"Selama ini pelayanan STNK di Sotek hanya sekali dalam seminggu sehingga dengan adanya ‘payment point’ maka akan semakin mempermudah pelayanan karena akan buka setiap hari mulai Senin sampai Jumat," katanya.

Lebih lanjut Eddy menyatakan, masyarakat pemilik kendaraan baik roda dua maupun empat serta truk tidak perlu lagi harus ke kantor Samsat Penajam maupun menunggu mobil Samsat keliling karena saat ini mereka bisa memperpanjang STNK kapan saja.

“Dengan beroperasinya ‘payment point’ Samsat Sotek ditargetkan setiap hari mampu melayani 25 penerbitan STNK khusus untuk sepeda motor dan roda empat dengan menerbitkan dua STNK. Untuk menerbitkan STNK yang diperpanjang hanya butuh tiga  menit, surat itu sudah diterima pemilik kendaraan,” ucapnya.

Namun demikian, Eddy mengatakan, untuk saat ini ‘payment point’ hanya melayani untuk perpanjangan STNK pajak tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan, pihaknya belum bisa melayani di ‘payment point’ Sotek, tetapi harus dilakukan di Samsat Penajam.

“Kami akan membuka ‘payment point’ di Waru. Apalagi di Waru juga sudah ada Bankaltim, dimana dalam kesepakatan bahwa loket akan dibuka di kantor Bankaltim,” ujarnya.

Selain membuka loket kata Eddy, Samsat juga terus melakukan upaya agar perusahaan bisa membayar pajak kendaraan mereka. Bahkan, saat ini Samsat juga sering melakukan pendataan di sejumlah perusahaan baik pertambangan maupun perkebunan, mengenai kendaraan yang mereka gunakan.

“Kami juga berharap agar kendaraan luar Kaltim bisa mutasi menggunakan plat atau nomor polisi (nopol) Kaltim karena jangan sampai mereka membayar pajak kendaraan di luar sementara menggunakan jalan yang dibangun dengan APBD Kaltim,” ucapnya.

Pengoperasian loket pembayarandi kantor Bankaltim Sotek tersebut,  ditandai dengan peresmian yang dilakukan Kepala Dispenda Kaltim, Eddy Kuswadi, yang dihadiri Sekretaris Dispenda Kaltim, Sofyan, Kepala Samsat Penajam Paser Utara Amransyah serta Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Priyadi.

Dalam acara itu juga dirangkaian penyerahan secara simbolis STNK kepada pemilik kendaraan yang memperpanjang surat kendaraan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013