Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menemukan seribuan pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014.

Anggota KPU Kota Samarinda Ramond Dearnov di Samarinda, Selasa, mengatakan pemilih ganda tersebut ditemukan setelah adanya penyisiran data pemilih oleh petugas KPU setempat.

"Jumlahnya sekitar seribuan pemilih ganda, dan saat ini masih dalam validasi oleh petugas," terang Ramound.

Menurut dia, pemutakhiran DPT kota Samarinda untuk pemilu 2014, bakal difinalisasikan pada 11 Oktober 2013, sehingga jika mengacu jadwal tersebut, masih memungkinkan terjadinya perubahan DPT, khususnya untuk pemilih ganda dan masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih.

"Masih ada kesempatan kurang lebih tiga minggu, karena setelah ditetapkan tanggal 11 Oktober, kemungkinan kecil terjadinya perubahan," jelas Ramound.

Menurut Ramound meski pemilih ganda merupakan kesalahan administratif dari petugas pendata pemilih, namun bila masyarakat menggunakan hak pilihnya dua kali maka bisa dikenakan sanksi pidana.

"Makanya kami juga berupaya meminimalisir terjadinya pemilih ganda, dan terjadinya penyimpangan," tegas Ramound.

Berdasarkan DPT Pilgub Kaltim 2013, jumlah pemilih warga Kota Samarinda yang ada di 10 kecamatan dan 53 kelurahan, sebanyak 565.387 orang.

Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 294.321 orang dan perempuan sebanyak 271.066.

Dari angka DPT tersebut, KPU Kota Samarinda menetapkan bahwa memerlukan 1.570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013