Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan melaksanakan Sistem Jaminan Sosial Nasional pada awal tahun 2014 dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan harus didukung dengan ketersedian alat kontrasepsi (Alkon).
“ Penyelenggaraan itu Berdasarkan UU No.40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional yang akan dilaksanakan awal 2014, sehingga BKKBN perlu melakukan persiapan terutama masalah ketersedian alat kontrasepsinya,†kata Kepala sub Direktorat Jaminan Pelayanan dan Penyediaan KB BKKBN pusat, Lalu Rustam, usai pembukaan kegiatan Pemantapan Jaminan Ketersedian Kontrasepsi (JKK) di Samarinda, Senin (23/9).
Ia mengatakan, BKKBN siap memberikan semua jenis alat kontrasepsi dan alat kesehatan pendukungnya dalam rangka pelayanan kontrasepsi yang berkualitas. “Diharapkan dengan adanya jaminan sosial kontrasepsi KB, semua pasangan usia subur (PUS) mendapatkan pelayanan KB, jangan sampai PUS tidak mendapatkan pelayanan karena tidak ada alat kontrasepsi,†katanya.
Lalu Rustam menjelaskan jaminan sosial yang dijamin bagi seluruh penduduk Indonesia mencakup jaminan kesehatan,kecelakaan kerja, hari tua , jaminan pensiun dan jaminan kematian . Dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan , pemerintah telah menunjuk PT Askes melalui UU No.24 tahun 2009.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Jufri Yasin menambahkan bahwa BKKBN Kaltim mengundang sejumlah SKPD KB Kabupaten dan kota se Kaltim untuk melakukan pemantapan terkait Jaminan Ketersedian Kontrasepsi (JKK).
“Pertemuan ini untuk pemantapan bagaimana menghadapi penyelenggaraan BPJS pada Januari 2014 dengan adanya jaminan ketersedian kontrasepsi, Jadi tidak ada lagi alat kontrasepsi yang kosong baik di Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik-klinik KB pemerintah dan swasta,†katanya.
Jufri Yasin menjelaskan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur penggunaan alat kontrasepsi yang banyak digunakan adalah suntik dan pil presentasenya 40 persen. Sementara yang diharapkan lebih banyak adalah metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti IUD, Implant, Metode Operasi Wanita (MOW) dan Metode Operasi Pria (MOP).
“Padahal berdasarkan target peserta KB MKJP di Kaltim sebanyak 27,5 persen, namun saat ini hanya tercapai sekitar 14 persen,†katanya.
Adapun upaya-upaya yang dilakukan BKKBN Kaltim di antaranya melakukan kampanye dan melakukan kerjasama instansi terkait seperti dinas kesehatan , TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat , IDI, IBI dan LSM .
Jufri Yasin menambahkan ada lima elemen yang harus dipertimbangkan dalam penyelenggaraan JKK , di antaranya komitmen pemerintah, kebijakan dan advokasi, manajemen logistic, peran swasta serta koordinasi antara pemeriontah, swasta dan masyarakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
“ Penyelenggaraan itu Berdasarkan UU No.40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional yang akan dilaksanakan awal 2014, sehingga BKKBN perlu melakukan persiapan terutama masalah ketersedian alat kontrasepsinya,†kata Kepala sub Direktorat Jaminan Pelayanan dan Penyediaan KB BKKBN pusat, Lalu Rustam, usai pembukaan kegiatan Pemantapan Jaminan Ketersedian Kontrasepsi (JKK) di Samarinda, Senin (23/9).
Ia mengatakan, BKKBN siap memberikan semua jenis alat kontrasepsi dan alat kesehatan pendukungnya dalam rangka pelayanan kontrasepsi yang berkualitas. “Diharapkan dengan adanya jaminan sosial kontrasepsi KB, semua pasangan usia subur (PUS) mendapatkan pelayanan KB, jangan sampai PUS tidak mendapatkan pelayanan karena tidak ada alat kontrasepsi,†katanya.
Lalu Rustam menjelaskan jaminan sosial yang dijamin bagi seluruh penduduk Indonesia mencakup jaminan kesehatan,kecelakaan kerja, hari tua , jaminan pensiun dan jaminan kematian . Dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan , pemerintah telah menunjuk PT Askes melalui UU No.24 tahun 2009.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Jufri Yasin menambahkan bahwa BKKBN Kaltim mengundang sejumlah SKPD KB Kabupaten dan kota se Kaltim untuk melakukan pemantapan terkait Jaminan Ketersedian Kontrasepsi (JKK).
“Pertemuan ini untuk pemantapan bagaimana menghadapi penyelenggaraan BPJS pada Januari 2014 dengan adanya jaminan ketersedian kontrasepsi, Jadi tidak ada lagi alat kontrasepsi yang kosong baik di Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik-klinik KB pemerintah dan swasta,†katanya.
Jufri Yasin menjelaskan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur penggunaan alat kontrasepsi yang banyak digunakan adalah suntik dan pil presentasenya 40 persen. Sementara yang diharapkan lebih banyak adalah metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti IUD, Implant, Metode Operasi Wanita (MOW) dan Metode Operasi Pria (MOP).
“Padahal berdasarkan target peserta KB MKJP di Kaltim sebanyak 27,5 persen, namun saat ini hanya tercapai sekitar 14 persen,†katanya.
Adapun upaya-upaya yang dilakukan BKKBN Kaltim di antaranya melakukan kampanye dan melakukan kerjasama instansi terkait seperti dinas kesehatan , TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat , IDI, IBI dan LSM .
Jufri Yasin menambahkan ada lima elemen yang harus dipertimbangkan dalam penyelenggaraan JKK , di antaranya komitmen pemerintah, kebijakan dan advokasi, manajemen logistic, peran swasta serta koordinasi antara pemeriontah, swasta dan masyarakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013