Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemkot Balikpapan mengharuskan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan kepemudaan, memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) bila ingin mendapatkan bantuan dana dari pemerintah daerah.

"Kewajiban itu mengacu ke Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan (OKP)," kata Kepala Kantor Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, Minggu.

Sebab itu, Sutadi mengimbau agar ormas, juga OKP, segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol Balikpapan.

Ia menuturkan, sampai tahun lalu ada 16 OKP yang tidak memiliki SKT atau SKT-nya sudah kedaluwarsa dan terpaksa ditolak permohonan bantuannya.

"Sekarang mungkin sebagian sudah mengurus SKT-nya. Bagi yang sudah punya, sudah bisa mengurus lagi permohonan bantuannya," kata dia.

Selain itu, lambang ormas dan OKP tidak boleh sama atau sangat mirip dengan logo partai politik.

"Ada Angkatan Muda Kabah yang logonya sama persis dengan Partai Persatuan Pembangunan, bahkan dari sampai warnanya juga sama. Otomatis kita tidak bisa mengeluarkan SKT-nya," ungkap Sutadi.

Aturan tidak boleh mirip itu ada di dalam Undang-Undang Nomor 17/2013. Di undang-undang itu disebutkan, Ormas/OKP tidak boleh menggunakan lambang/bendera/spanduk yang sama dengan parpol, dalam hal ini mungkin parpol induknya, atau logo instansi pemerintah.

Untuk organisasi yang berskala nasional seperti yang sudah dicontohkan Sutadi, bila masih menginginkan bantuan dari Pemkot, bisa berkoordinasi antarpengurus pusat dan daerah.

"Mungkin ada mekanisme untuk mengubah logo di anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) masing-masing," katanya.

Pada kesempatan ini, mantan Kepala Bagian Pemerintah Pemkot Balikpapan itu, juga menyebutkan bahwa organisasi "onderbouw" parpol dan tidak memiliki AD/ART sendiri, dilarang menerima dana dari pemerintah.

Menurut Sutadi, larangan itu berlaku karena partai politik sendiri mendapat bantuan dari pemerintah.

"Kalau dia `onderbouw` partai dan tidak punya AD/ART sendiri otomatis tidak boleh dapat bantuan. Ini supaya tidak ada anggaran ganda yang dikucurkan pemerintah untuk organisasi yang sama. Yang ini juga akan kami sampaikan kepada teman di seluruh Ormas dan OKP," tegas Sutadi. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013