Nunukan (ANTARA Kaltim) - DPRD Nunukan Kalimantan Utara mengusulkan bandara udara setempat dipindahkan ke lokasi yang dianggap lebih layak untuk pengembangannya.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ruman Tumbo SH di Nunukan, Kamis, mengatakan lokasi Bandara Nunukan yang ada sekarang dinilai tidak memenuhi syarat lagi untuk peningkatan atau pengembangan lebih baik dipindahkan ke Seimengkadu Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan.

Menurut dia, di wilayah itu lahan yang luas masih tersedia dengan kondisi geografis yang cukup layak untuk dijadikan bandara yang bertaraf besar.

Jika itu dilakukan, maka lokasi bandara yang ada saat ini dapat dijadikan sebagai penerbangan pertahanan oleh TNI ketika suatu saat dibutuhkan dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dari negara lain, kata dia saat menghadiri rapat koordinasi peningkatan Bandara Nunukan di Aula Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Pelabuhan Lamijung.

Ruman Tumbo berpandangan bahwa kawasan Bandara Nunukan yang terletak di tengah perkotaan itu disekitarnya telah dipenuhi pemukiman warga sehingga membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk pembebasan lahan apabila akan diperluas.

Menanggapi usulan legislator tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, Kamis menyatakan saran tersebut cukup baik dan memungkinkan dilakukan.

Hanya saja, sebelum melakukan tindakan perlu dilakukan kajian terlebih dahulu oleh instansi yang berkompoten untuk mengetahui kelayakan atau tidaknya suatu kawasan yang akan dijadikan lahan bandara.

Ia mengakui, kawasan Bandara Nunukan saat ini dalam tahap pengkajian dan tentunya akan ditetapkan alternatif apabila tim survei menyatakan kondisi bandara yang ada saat ini tidak layak untuk dilakukan pengembangan.

"Jadi kondisi bandara kita (Nunukan) saat ini akan dikaji dulu oleh tim yang berkompoten untuk melihat kelayakan atau tidaknya," terang Robby Nahak Serang kepada wartawan.

Kalau memang dianggap tidak layak, maka tentunya pemerintah Kabupaten Nunukan akan mengupayakan adanya lahan lainnya, sambung dia.

Terkait dengan lahan yang terletak di Seimengkadu, dia mengatakan, telah disurvei oleh Kementerian Perhubungan RI era Agum Gumelar dan dianggap tidak memenuhi syarat.

Ia menejlaskan, ketidaklayakannya lokasi yang dimaksudkan sangat dengan Bandara Juwata Kota Tarakan sehingga dikuatirkan terjadi "trubble comunication" penerbangan.

Oleh karena itu, Robby menilai, Bandara Nunukan yang ada sekarang saja yang dimaksimalkan dengan mulai membatasi pembangunan perumahan penduduk di sekitarnya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013