Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser mengatakan calon Kapolri yang sudah diajukan Kompolnas kini menjadi kewenangan Presiden.

"Kami (Kompolnas) hanya mengusulkan nama-nama ke Presiden, selanjutnya Presiden akan memilih kemudian mengajukannya ke DPR," kata Nasser kepada Antara di Samarinda, Kamis, untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebut bahwa Kompolnas akan mengajukan nama ke DPR.

Sejumlah nama calon Kapolri yang selama ini mencuat di antaranya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Kami cuma menyodorkan nama-nama calon Kapolri itu dan tidak mengganggu apa yang menjadi keputusan presiden," kata Nasser.

Sebelumnya Komisioner Kompolnas lainnya Hamidah Abdurrachman menyatakan sebelum diajukan ke Presiden, Kompolnas juga telah menghimpun tanggapan masyarakat terkait nama-nama calon Kapolri tersebut.

"Banyak respons masyarakat masuk melalui email ke Kompolnas terkait nama-nama calon Kapolri itu kemudian ditetapkan melalui rapat pleno sebelum diajukan ke presiden," kata Hamidah saat berkunjung ke Polresta Samarinda, pertengahan Juli 2013.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana mengganti Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo pada Agustus atau September 2013, lebih cepat dari masa pensiun Timur, yaitu Januari 2014. (*)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013