Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memprioritaskan tiga wilayah yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyelesaikan program Bulan Imunisasi Anak Nasional ( BIAN) tahap pertama dengan jadwal diperpanjang hingga 13 September 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan sasaran anak untuk imunisasi di tiga wilayah tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan tujuh wilayah Kaltim lainnya, sehingga tiga wilayah tersebut harus diutamakan.
"Secara umum seruan percepatan BIAN ini diberikan untuk semua Dinas Kesehatan di Kabupaten dan Kota se-Kaltim, kami berharap mereka segera menuntaskan sisa target sasaran anak yang belum mendapatkan imunisasi minimal bisa mencapai 95 persen," kata Jaya Mualimin di Samarinda, Senin.
Saat ini waktu yang tersisa untuk menyelesaikan target imunisasi tahap pertama itu tinggal dua minggu lagi, Oleh sebab itu perlu adanya koordinasi yang baik antara tim kesehatan di masing- masing wilayah.
Ia menilai semakin cepat imunisasi itu diberikan maka dengan cepat pula berdampak memberikan kekebalan dan perlindungan penyakit pada anak-anak, seperti campak, polio, difteri, dan penyakit lainnya.
“Upaya yang dilakukan Dinkes ke depannya akan menjemput bola seperti mendatangi tempat berkumpul anak seperti sekolah, Posyandu dan tempat bermain anak hingga Mall. Sosialisasi tentang pemahaman vaksin BIAN ini ke depannya akan melibatkan tokoh agama dan ahli, bahwa vaksin untuk anak ini aman," katanya.
Jaya Mualim mengungkapkan hasil pertemuan evaluasi pelaksanaan BIAN dalam rangka pencegahan KLB PD3I tingkat Provinsi Kaltim tanggal 25 Agustus 2022 di Kota Balikpapan, para peserta yakni sepuluh Dinkes Kabupaten dan Kota Se- Kaltim telah sepakat untuk mengoptimalkan pelaksanaan perpanjangan BIAN tahap pertama hingga tanggal 13 September 2022
Batas waktu BIAN tahap pertama tersebut sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan RI, dengan arahan target cakupan imunisasi tambahan campak-rubela minimal 95% dari keseluruhan sasaran dan merata di seluruh kelurahan/desa dan minimal 80% dari seluruh anak yang tidak lengkap atau belum lengkap imunisasi kejar (OPV, IPV, DPT-HB-Hib).
Jaya Mualimin menambahkan Dinas Kesehatan di Kabupaten dan Kota diharapkan melanjutkan sweeping dan imunisasi susulan pelaksanaan BIAN sasaran anak di sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag untuk koordinasi jadwal imunisasi di sekolah, serta melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pihak sekolah dan orang tua siswa.
"'Kami juga mengharapkan optimalisasi pelaksanaan BIAN di Posyandu dan membuat jadwal imunisasi massal di tingkat kelurahan/desa bekerja sama dengan perangkat kecamatan, kelurahan, desa, babinsa, bhabinkamtibmas, TP-PKK, Kader, dasawisma, serta lintas sektor terkait lainnya," jelasnya.
Selain itu, juga diperlukan sosialisasi untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi untuk perlindungan kesehatan bagi anak-anak melalui kegiatan promosi kesehatan, advokasi dan penggerakan masyarakat dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, tokoh agama dan masyarakat.
Ia menegaskan waktu pelaksanaan BIAN tahap I hingga 13 September 2022, yang pelaksanaannya bersamaan dengan
pelaksanaan BIAN Tahap II di Jawa dan Bali dengan melakukan penguatan strategi percepatan agar dapat mencapai target cakupan BIAN.
Hasil cakupan imunisasi tambahan campak rubela per tanggal 28 Agustus 2022 Provinsi Kaltim baru mencapai 63,8 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan sasaran anak untuk imunisasi di tiga wilayah tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan tujuh wilayah Kaltim lainnya, sehingga tiga wilayah tersebut harus diutamakan.
"Secara umum seruan percepatan BIAN ini diberikan untuk semua Dinas Kesehatan di Kabupaten dan Kota se-Kaltim, kami berharap mereka segera menuntaskan sisa target sasaran anak yang belum mendapatkan imunisasi minimal bisa mencapai 95 persen," kata Jaya Mualimin di Samarinda, Senin.
Saat ini waktu yang tersisa untuk menyelesaikan target imunisasi tahap pertama itu tinggal dua minggu lagi, Oleh sebab itu perlu adanya koordinasi yang baik antara tim kesehatan di masing- masing wilayah.
Ia menilai semakin cepat imunisasi itu diberikan maka dengan cepat pula berdampak memberikan kekebalan dan perlindungan penyakit pada anak-anak, seperti campak, polio, difteri, dan penyakit lainnya.
“Upaya yang dilakukan Dinkes ke depannya akan menjemput bola seperti mendatangi tempat berkumpul anak seperti sekolah, Posyandu dan tempat bermain anak hingga Mall. Sosialisasi tentang pemahaman vaksin BIAN ini ke depannya akan melibatkan tokoh agama dan ahli, bahwa vaksin untuk anak ini aman," katanya.
Jaya Mualim mengungkapkan hasil pertemuan evaluasi pelaksanaan BIAN dalam rangka pencegahan KLB PD3I tingkat Provinsi Kaltim tanggal 25 Agustus 2022 di Kota Balikpapan, para peserta yakni sepuluh Dinkes Kabupaten dan Kota Se- Kaltim telah sepakat untuk mengoptimalkan pelaksanaan perpanjangan BIAN tahap pertama hingga tanggal 13 September 2022
Batas waktu BIAN tahap pertama tersebut sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan RI, dengan arahan target cakupan imunisasi tambahan campak-rubela minimal 95% dari keseluruhan sasaran dan merata di seluruh kelurahan/desa dan minimal 80% dari seluruh anak yang tidak lengkap atau belum lengkap imunisasi kejar (OPV, IPV, DPT-HB-Hib).
Jaya Mualimin menambahkan Dinas Kesehatan di Kabupaten dan Kota diharapkan melanjutkan sweeping dan imunisasi susulan pelaksanaan BIAN sasaran anak di sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag untuk koordinasi jadwal imunisasi di sekolah, serta melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pihak sekolah dan orang tua siswa.
"'Kami juga mengharapkan optimalisasi pelaksanaan BIAN di Posyandu dan membuat jadwal imunisasi massal di tingkat kelurahan/desa bekerja sama dengan perangkat kecamatan, kelurahan, desa, babinsa, bhabinkamtibmas, TP-PKK, Kader, dasawisma, serta lintas sektor terkait lainnya," jelasnya.
Selain itu, juga diperlukan sosialisasi untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi untuk perlindungan kesehatan bagi anak-anak melalui kegiatan promosi kesehatan, advokasi dan penggerakan masyarakat dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, tokoh agama dan masyarakat.
Ia menegaskan waktu pelaksanaan BIAN tahap I hingga 13 September 2022, yang pelaksanaannya bersamaan dengan
pelaksanaan BIAN Tahap II di Jawa dan Bali dengan melakukan penguatan strategi percepatan agar dapat mencapai target cakupan BIAN.
Hasil cakupan imunisasi tambahan campak rubela per tanggal 28 Agustus 2022 Provinsi Kaltim baru mencapai 63,8 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022