Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Penajam Paser Utara (PPU) meminta para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) jangan mempercayai calo CPNS, karena kelulusan akan ditentukan Kementerian Aparatur Negara (Menpan) bersama sejumlah tim pusat yang telah dibentuk.

Kepala Bagian Pengembangan BKD Kabupaten PPU, Haeruddin, Selasa, menjelaskan pengumuman penerimaan CPNS bukan hanya ditempel di BKD, namun juga melalui media massa.

Menurut doia, penerimaan CPNS pada 2013 ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti nomor tes para pelamar nantinya akan diverifikasi Menpan dan BKN Pusat.

"Rumus dalam menentu nomor peserta tes, serta format nomor tes juga sudah ditentukan pusat," katanya.

Selain itu, lanjut Haeruddin, dalam penerimaan CPNS tahun 2013 juga akan mendapat pengawasan dari sejumlah lembaga negara.

Tidak hanya Menpan, BKD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi tim pengarah. "Bahkan tim pengawas juga berasal dari Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta konsorsium LSM," ujarnya.

Sementara untuk penentuan kelulusan CPNS, kata Haeruddin, tidak lagi diserahkan kepada masing-masing daerah, namun ditentukan pusat termasuk Menpan, di mana sistem pemeriksaan dilakukan secara bertahap.

"Jadi nanti sistem pemeriksaan hasil tes itu bertahap. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam penilaian dan penentuan kelulusan. Jadi betul-betul ketat dan penentuan kelulusan bukan lagi daerah tapi pusat," ucapnya.

Bahkan Haeruddin mengatakan, dari hasil pertemuan di pusat daerah hanya diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan tes penerimaan CPNS. Dan penentuan kelulusan CPNS dilakukan transparan karena diumumkan melalui portal Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga siapa saja bisa mengakses peserta yang lulus.

"Jadi kami di daerah hanya menyiapkan tempat tes. Untuk soal ujian sampai penentuan semuanya ditentukan pusat. Jadi ibaratnya daerah hanya numpang tes saja," katanya.

Dengan ketatnya penentuan kelulusan ini, tambah Haeruddin, maka para peserta CPNS diimbau untuk tidak mempercayai sesorang atau calo yang mengaku sanggup melulusan menjadi CPNS. Apalagi bila calo tersebut, meminta sejumlah uang sebagai imbalan bisa melulusan dalam penerimaan CPNS ini.

"Kami khawatir dalam penerimaan ini banyak nanti calo-calo yang muncul dan mengaku bisa meluluskan. Kami tegaskan jangan percaya yang mengaku sanggup, karena yang menentukan kelulusan itu pusat. Jadi kalau ada yang menawari itu, silahkan laporkan kepada BKD,” tegasnya.

Sementara untuk syarat penerimaan CPNS, Haeruddin mengaku untuk S1 minimal memiliki indek prestasi kumulatif (IPK) 2,75 serta DIII dengan IPK 2,50. Bukan hanya itu, untuk kartu kuning tidak perlu dilegalisir di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) PPU, namun cukup dilakukan di daerah masing-masing. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013