Tana Paser (ANTARA Kaltim)- Memasuki masa tenang pada 7-9 September 2013, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) membersihkan alat peraga kampanye cagub-cawagub Kaltim di sejumlah titik strategis di kota Tana Paser, Sabtu

Dalam pembersihan ini Panwas dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas dan personel Polres Paser.

Hasilnya, ratusan baliho mulai ukuran 1x1 meter dan beberapa ukuran besar dan spanduk milik ketiga pasangan Cagub dan Cawagub Kaltim berhasil dibersihkan di sejumlah lokasi strategis yang ada di kota Tana Paser maupun ibukota kecamatan.

Ketua Panwaslu Paser, Muhammad Ali, SH disela kegiatan mengatakan, penertiban algaka ini sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan pemilihan umum, dimana saat memasuki masa tenang atau tiga hari sebelum pemungutan suara berlangsung, segala bentuk atribut kampanye harus bersih.

“Panwaslu mengawal langsung pembersihan seluruh atribut kampanye yang bergambar cagub dan cawagub Kaltim, termasuk yang ditempel di batang pohon pinggir jalan dan di dalam gang-gang serta di sejumlah persimpangan yang letaknya strategis,” ujar Ali.

Selain itu Ali menambahkan, penertiban yang dimulai Sabtu, sekitar pukul 09.30 wita, difokuskan terhadap algaka yang masih terpasang di sejumlah titik strategis, seperti di pohon pinggir jalan, sejumlah persimpangan, pusat perbelanjaan serta gang.

“Selain di dalam kota, kami akan ikut mengawasi penertiban yang dilakukan di kecamatan,” kata Ali.

Terpisah, Kepala Seksi Trantib Satpol PP dan Linmas Paser HM. Guntur S. Sos, MM  menyebutkan, pihaknya hanya sebagai membantu kegiatan yang dilaksanakan Panwaslu dengan mengerahkan 17 personel.  

"Untuk membantu penertiban ini, kami turunkan 15 personel. Salain dari Satpol ada personel dari Polres Paser yang turut serta," katanya. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013