Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Paser per Juni  2022 sebesar 76 persen dari jumlah penduduk lebih kurang 280 ribu jiwa.


"Hingga akhir Juni cakupan peserta BPJS kesehatan 76 persen atau 212 ribu peserta," kata Kepala kantor BPJS kesehatan Kabupaten Paser, Rita Zakiah, Rabu (13/7). 

Ia mengatakan, persentase tersebut kemungkinan akan bertambah dikarenakan adanya tambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN.

Dikemukakannya per Juni 2022, sebanyak 58 ribu warga Paser yang terdata masuk dalam kepesertaan BPJS  kesehatan melalui PBI  APBN.

"Untuk tambahan persentase rekapannya bisa diketahui akhir Juli 2022," ujar Rita.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser Abdul Kadir menjelaskan Pemkab Paser mendapat kouta sebanyak 76.313 jiwa peserta BPJS melalui PBI dari APBN.

"Sisa kuota 6.108 jiwa, akan kami usulkan tambahan peserta agar yang belum terlayani melalui PBI APBD bisa terlayani melalui APBN," ucap Kadir.

Kadir menyebutkan saat ini  ada sebanyak 49 ribu jiwa telah menjadi peserta BPJS kesehatan yang dibiayai Pemda Paser atau melalui PBI APBD.

Dikemukakannya Dinsos Paser tidak bisa meningkatkan cakupan layanan dari PBI-APBD Kabupaten Paser dikarenakan pagu anggaran pada APBD 2022 di Dinas Kesehatan hanya cukup melayani sampai 49 ribu jiwa.

"Kami berharap dengan meningkatnya cakupan ke pesertaan BPJS kesehatan, kita bisa berada di posisi Universal Health Coverage (UHC) atau layanan kesehatan menyeluruh," ujar Kadir.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022