Pemerintah pusat diharapkan mempercepat pembangunan ibu kota negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara yang ditetapkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami dorong pemerintah pusat untuk percepat pembangunan IKN Nusantara," tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utar, Andi Muhammad Yusuf, di Penajam, Rabu.

Pemindahan ibu kota negara Indonesia yang baru itu sudah ada dasar hukumnya, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.

Dengan demikian seluruh pembangunan infrastruktur kebutuhan ibu kota negara yang baru harus segera dilakukan sesuai perencanaan.

Namun, tegas dia, pemerintah pusat harus menyelesaikan tapal batas wilayah Penajam Paser Utara karena Kecamatan Sepaku masuk sebagai kawasan ibu kota baru.

Tapal batas wilayah perlu diperjelas agar batas wilayah Penajam Paser Utara yang diambil alih Badan Otorita IKN Nusantara tidak menimbulkan masalah. 

"Pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten maupun tokoh masyarakat terkait tapal batas wilayah," jelas dia.

Pembangunan ibu kota negara Indonesia baru telah menunjukkan kemajuan, pemerintah pusat telah mengumumkan proses lelang pembangunan Istana Negara.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga akan membangun sejumlah titik akses jalan penghubung menuju IKN Nusantara.

Diharapkan pembangunan ibu kota negara Indonesia baru sesuai konsep dan target yang telah dicanangkan pemerintah pusat.

"Kami dukung pembangunan IKN Nusantara, dan pemindahan ibu kota negara berkah bagi warga Penajam Paser Utara,” kata Andi Muhammad Yusuf.(Adv)


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah pusat diharapkan percepat pembangunan ibu kota negara baru

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022