Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 573 Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) se-Kabupaten Paser, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan perhitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.

Komisioner KPU Paser Bambang Tri Sukismo, Kamis, di Tana Paser mengatakan bimtek untuk anggota KPPS ini dilakukan secara marathon selama sepekan sejak 26 Agustus hingga 31 Agustus.

"Bimtek dilakukan di masing-masing kecamatan dan dilakukan secara bergilir oleh anggota KPU Paser," kata Bambang.

Menurut dia, bimtek untuk KPPS terakhir akan digelar di Kecamatan Tanjung Aru.

"Semua anggota KPPS di setiap kecamatan sudah mendapat giliran bimtek, tinggal kecamatan Tanjung Aru, karena ini kecamatan yang paling jauh letaknya, jadi mendapat giliran terakhir," katanya.

Dalam bimtek pemungutan dan penghitungan suara kata dia, yang mendapat bimtek hanya ketua KPPS saja.

"Idealnya, anggota KPPS yang harus ikut bimtek minimal tiga orang, tetapi karena terbatasnya anggaran terpaksa yang ikut bimtek hanya ketuanya saja," katanya.

Selama bimtek, anggota KPPS mendapatkan materi teknis tata cara pemungutan dan penghitungan suara yang menjadi tugasnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Agar mudah dipahami, pemateri bimtek menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara," katanya.

Bimtek pemungutan dan penghitungan suara ini, kata Bambang sangat penting karena KPPS adalah penyelenggara pemilihan paling bawah.

"Anggota KPPS memiliki kewajiban membuat berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara untuk disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara," katanya.

Di setiap (TPS) jumlah anggota KPPS sebanyak tujuh orang dan dibantu dua orang anggota perlindungan masyarakat (Linmas).

"Anggota Linmas hanya berjaga di luar saja," katanya.  (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013