Nunukan (ANTARA Kaltim) - Konsulat Jenderal RI Sabah Malaysia mengakui sebanyak 300 lebih warga negara Indonesia (WNI) di Negeri Bagian Sabah telah terjaring operasi rutin yang dilaksanakan pemerintah Malaysia pasca Idul Fitri 1434 Hijriyah.

Kepala KJRI Sabah, Soepeno Sahid di Kota Kinabalu, Selasa, mengakui adanya WNI yang terjaring operasi aparat imigrasi dan kepolisian Sabah tersebut.

WNI yang terjaring itu merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di seluruh perusahaan di negeri bagian tersebut dan belum termasuk rencana pengusiran dan penguatkuasaan pemerintah Malaysia, katanya.

"WNI yang terjaring tersebut merupakan operasi rutin dan belum termasuk rencana program pengusiran besar-besaran pendatang asing tanpa izin (PATI) oleh pemerintah Malaysia," kata Soepeno.

Kepala KJRI Sabah ini mengungkapkan, terkait program pengusiran dan penguatkuasaan secara besar-besaran terhadap PATI oleh pemerintah Malaysia belum mendapatkan informasi yang pasti soal waktu pemberlakuannya.

"Kami belum mendapatkan informasi dari pemerintah Malaysia soal rencana pengusiran besar-besaran terhadap PATI termasuk WNI yang masuk secara ilegal," ujar dia.

Menteri Besar Sabah telah menggelar siaran pers pekan lalu berkaitan dengan program itu tetapi belum menyinggung soal pelaksanaannya.

Soepeno mengutarakan bahwa jumlah WNI yang terdata berada di Negeri Bagian Sabah saat tercatat sebanyak 452.000 orang dan sebagian besar merupakan TKI di sejumlah perusahaan perkebunan.

Sedangkan yang memiliki dokumen keimigrasian sebagaimana kelengkapan administrasi sebagai pendatang asing baru sekitar 179.000 orang sesuai dengan hasil pendataan daftar pemilih oleh petugas pendataan pemilih luar negeri di Sabah untuk pemilu 2014 mendatang, ujarnya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013