Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tujuh pegulat Kalimantan Timur yang tergabung dalam Pelatnas SEA Games 2013 berniat pindah domisili ke provinsi lain, terkait dengan habisnya kuota penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi atlet berprestasi untuk Pemprov Kalimantan Timur.

Pelatih gulat Kaltim Buyamin di hubungi dari Samarinda, Kamis, mengatakan sudah ada provinsi yang menampung atlet pelatnas dari Kaltim tersebut dengan jaminan masuk dalam penerimaaan PNS tahun depan.

"Ada tiga Pengprop yang telah memberikan tawaran yakni Kalimantan Selatan, Jambi dan Jawa Tengah, saya dan atlet sudah dikontak oleh pelatih dan pengprov yang bersangkutan,"terang Buyamin.

Saat ini tujuh pegulat Kaltim tersebut masih menjalani pelatnas di Jakarta, dan dikatakan Buyamin pada Minggu depan mereka akan pulang ke Kaltim untuk memenuhi persyaratan administratif pendaftaran sebagai calon PNS di propinsi lain.

"Sebagai pelatih saya menyerahkan sepenuhnya kepada atlet, dalam menentukan hal yang terbaik bagi masa depannya sendiri,"tegas Buyamin.

Apalagi dalam aturan kementerian olahraga memungkinkan seorang atlet berprestasi ditarik oleh daerah lain, karena kelebihan kuota PNS khusus untuk atlet olahraga berprestasi di daerahnya.

"Dalam peraturan disebutkan atlet berprestasi sebagai juara nasional dan SEA Games bisa ditampung di daerah lain, karena kuota mereka yang memungkinkan, ya semuanya saya kembakikan ke atlet,`jelas Buyamin.

Ketujuh pegulat Kaltim diantaranya gaya grego Suparmanto, Rustang, Kusno Hadi dan M aliansyah, serta gaya bebas M Iqbal dan Eko Roni ditambah pegulat putri Inadrah mendapat panggilan mengikuti pelatnas SEA Games 2013, karena prestasi mereka sebagai juara PON 2012 di Riau.

Bahkan diantara ketiganya yakni Aliansyah, Rustang dan Iqbal merupakan peraih medali emas pada SEA Games 2011 di Palembang.

Ketujuh pegulat Kaltim tersebut berniat pindah domisili karena beredar kabar pada penerimaan PNS tahun depan, kuota untuk atlet berprestasi di Kaltim sudah tertutup.

Sehingga mereka memutuskan berpindah ke daerah lain, dengan adanya jaminan dari pengprov PGSI dan KONI setempat bisa masuk sebagai PNS. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013