Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Rusman Ya’qub mengatakan, sertifikat lahan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) seluas 57,8 Ha yang merupakan ruislag dengan PT PLN akan selesai pada 22 Agustus mendatang.

“Hal ini seperti janji Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim seperti telah disepakati antara Gubernur Kaltim, PT PLN, DPRD Kaltim dan instansi terkait yang hadir pada rapat koordinasi membahas masalah lahan ITK,” ucap Rusman yang juga ketua Komisi II DPRD Kaltim ini.

Rapat koordinasi dimaksud dimulai pukul 09.00 kemarin, dibuka dan dipimpin langsung oleh Gubernur Awang Faroek Ishak, dan menghasilkan beberapa kesimpulan penting mengenai lahan tersebut.

Di antaranya semua pihak mendukung dan bertekad ITK dan Institut Seni dan Budaya Kaltim (ISBI) harus segera diwujudkan.Rapat dilaksanakan di Lantai 2 Kantor Gubernur, juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Hermanto Kewot dan anggota Pansus Ahmad Abdullah.

Rusman menambahkan, ada komitmen Kanwil BPN Kaltim beserta Kantor Pertanahan Balikpapan untuk lahan ITK dan Kantor Pertanahan Kukar untuk ISBI dalam menyelesaikan pengadaan/pembebasan sampai proses sertifikasi lahan untuk pembangunannya.

“Hasil rapat ini menjawab permintaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh yang menginginkan agar penyertifikasian lahan disegerakan penyelesaiannya,” ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Sementara itu Hermanto Kewot menambahkan, sudah sepatutnya penyelesaian sertifikat ini dipercepat, melihat anggaran yang telah dipersiapkan kementerian sebesar Rp 39 miliar tertahan karena belum adanya sertifikat lahan. “Kalau bisa hari ini diselesaikan, kenapa harus menunggu besok?” tegasnya.

Kampus ITK rencananya dibangun di lahan seluas 57,8 Ha di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara dan merupakan lahan tukar guling antara Pemprov Kaltim dengan PLN.  (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met)





Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013