Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser melakukan tes urine kepada puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
'Dua perangkat daerah yang pegawainya dites urine adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), " kata Ketua BNK Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf yang memimpin langsung kegiatan tes urine di Tanah Grogot, Selasa.
Ia mengatakan, sebanyak enam puluh dua pegawai, baik berstatus PNS maupun tenaga honorer yang dites urine pada kegiatan perdana BNK Paser.
"Tes ini untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang terutama di kalangan ASN," kata Masitah.
Setelah dilakukan pengujian urine, tidak ditemukan ASN yang positif, artinya mereka mengkonsumsi narkoba .
Masitah yang juga Wakil Bupati Paser menyatakan, Pemerintah Daerah tidak akan menurunkan jabatan ASN yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Pemkab Paser akan mengedepankan pendekatan yang humanis yakni penundaan tunjangan penghasilan bagi PNS dan penindaan gaji bagi tenaga honorer.
"Jika dites lagi masih positif maka akan direhabilitasi," ucap Masitah.
Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan tes urine tahap pertama difokuskan bagi ASN, setelah itu tes di kalangan pelajar dan masyarakat.
"Tes urine akan terus dilaksanakan karena masih ada enam OPD yang pegawainya belum dites urine," tutup Yulianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
'Dua perangkat daerah yang pegawainya dites urine adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), " kata Ketua BNK Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf yang memimpin langsung kegiatan tes urine di Tanah Grogot, Selasa.
Ia mengatakan, sebanyak enam puluh dua pegawai, baik berstatus PNS maupun tenaga honorer yang dites urine pada kegiatan perdana BNK Paser.
"Tes ini untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang terutama di kalangan ASN," kata Masitah.
Setelah dilakukan pengujian urine, tidak ditemukan ASN yang positif, artinya mereka mengkonsumsi narkoba .
Masitah yang juga Wakil Bupati Paser menyatakan, Pemerintah Daerah tidak akan menurunkan jabatan ASN yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Pemkab Paser akan mengedepankan pendekatan yang humanis yakni penundaan tunjangan penghasilan bagi PNS dan penindaan gaji bagi tenaga honorer.
"Jika dites lagi masih positif maka akan direhabilitasi," ucap Masitah.
Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan tes urine tahap pertama difokuskan bagi ASN, setelah itu tes di kalangan pelajar dan masyarakat.
"Tes urine akan terus dilaksanakan karena masih ada enam OPD yang pegawainya belum dites urine," tutup Yulianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022