Personel dari Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda, Kaltim, melaksanakan kegiatan rutin cipta kondisi untuk mengajak masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan (prokes).


"Kegiatan secara rutin ini menyasar pusat keramaian untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, mengajak pengelola dan pengunjung untuk tetap mentaati prokes," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto di Sungai Pinang, Senin.

Dikatakannya, personel juga melakukan monitoring penerapan prokes, sebagai bentuk dukungan penerapan PPKM level 1 sesuai Instruksi Walikota Samarinda No 12 Tahun 2022 yang berlaku mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022.

Petugas menyambangi tempat keramaian seperti kafe maupun areal kuliner yang berlokasi di Jalan Bukit Alaya dan di Jalan PM Noor.

"Saat kami sambangi pengelola maupun pengunjung cukup kooperatif mendengarkan imbauan yang disampaikan oleh Personel Polsek Sungai Pinang," ujarnya.

Kapolsek mengatakan, imbauan Kamtibmas dan ketaatan prokes disampaikan untuk kepentingan bersama agar tidak lengah apalagi abai dalam mewaspadai potensi aksi kejahatan maupun penyebaran virus Corona.

"Saat ini pemerintah banyak memberikan kelonggaran, namun masyarakat tidak boleh lupa apalagi lalai terhadap ketaatan prokes, jangan sampai akhirnya kecolongan sehingga wabah ini kembali bergejolak," tuturnya.

AKP Noor Dhianto juga mengatakan kegiatan cipta kondisi ini terus dilaksanakan setiap hari demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022