Balikpapan,(ANTARA Kaltim)-Pemerintah Kota Balikpapan kembali menunda pengerjaan paket lima ruas jalan tol Balikpapan - Samarinda di Kilometer 13, karena terkendala proses ganti rugi lahan dengan warga sekitar.

Penundaan itu akibatterkendalanya proses ganti rugi lahan dengan warga sekitar dan belum tercapai kesepakatan harga ganti rugi lahan, kata Asisten I Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, M. Arfan di Balikpapan, Rabu.

Belumtercapainya kesepakatan harga ganti rugi lahan dengan warga sekitar, mengakibatkan pengerjaan jalur antara ruas Batakan dengan titik jalan bebas hambatan di Kilometer 13 itu kembali tertunda, kata Arfan.

 "Padahal sejauh ini pembebasan lahan di kawasan itu telah mencapai 40 persen dari keseluruhan panjang 11,5 Kilometer yang ditetapkan masuk dalam paket 5 pengerjaan ruas tol Balikpapan- Samarinda," kata Arfan.

 Sementara untuk paket I yang pembebasan lahannya juga diserahkan kepada Pemkot Balikpapan sudah selesai secara keseluruhan, katanya.

"Kita meminta agar warga yang memiliki lahan di sekitar paket 5 di Kilometer 13 tidak mempersulit Pemkot dalam proses ganti rugi lahannya. Karena pembangunan jalan tol Balikpapan - Samarinda diperuntukan untuk kepentingan bersama bukan untuk kepentingan pribadi," kata Arfan.(*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013