Polsek Palaran, Samarinda, Kaltim, menggelar kegiatan cipta kondisi guna mengantisipasi setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.


"Kegiatan cipta kondisi kamtibmas ini guna menekan setiap gangguan yang terjadi karena penyakit masyarakat," ucap Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus di Samarinda, Rabu.

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut personel Polsek Palaran menyisir di beberapa titik di antaranya sepanjang Jalan Palaran antara lain Jalan Palaran Indah, Jalan Ampera, Jalan Trikora, Jalan Dwikora dan Jalan Adi Sucipto.

Setiap tempat kumpul yang ditemui pada Sabtu (14/5) malam, personel langsung memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar tidak mengonsumsi narkoba, minuman keras serta membawa senjata tajam.

Bukan itu saja, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengunci stang sepeda motor yang terparkir di luar rumah atau di tempat keramaian seperti angkringan, cafe dan warung kopi agar terhindar dari bahaya curanmor.

"Dalam kegiatan ini kami terus memberikan imbauan kamtibmas seperti jangan mengkonsumsi narkoba, minuman keras, membawa senjata tajam dan selalu mengunci stang sepeda motor agar terhindar dari aksi curanmor," ujarnya.

Kapolsek terus mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalan untuk melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan.

Selain itu, petugas juga memeriksa badan kepada para pengunjung cafe, angkringan ataupun arena ketangkasan seperti bola biliar guna mencegah adanya pelanggaran hukum.

AKP Tri juga menjelaskan, dalam kegiatan tersebut selain mengimbau tentang Kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan tentang protokol kesehatan kepada warga, sehingga status zona hijau di wilayah Samarinda termasuk Palaran dapat terus dipertahankan.

"Kegiatan cipta kondisi seperti ini secara rutin terus dilaksanakan pada setiap malam hari libur sebagai upaya preventif kepolisian guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Samarinda, khusus di Palaran," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022