Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi II DPRD Paser Muspandi meminta Dinas Bina Marga Pengairan dan Tata Ruang (DBMPT) setempat segera menyikapi robohnya Jembatan Tiwei Sungai Nayan di Kecamatan Long Ikis, dua pekan lalu.
"Sudah dua minggu Jembatan Tiwei tidak dapat digunakan masyarakat disana," kata Muspandi, di Tana Paser, Kamis.
Jembatan Tiwei ini, kata dia, merupakan akses jalan utama yang menghubungkan masyarakat di lima desa yakni Desa Belimbing, Pinang Jatus, Perkuin, Muara Lambakan dan Kepala Telake .
Akibat Jembatan roboh, mobilitas ekonomi warga di lima desa menjadi terhambat apalagi jika air Sungai Nayan meluap, katanya.
“Komisi II sudah meninjau langsung ke lokasi bersama DBMPT, dua hari lalu," katanya.
Jika melihat 'boxculved' pada jembatan, katanya maka jembatan harus dibongkar dan didesain ulang karena tidak sesuai dengan kontur lingkungan. Selain itu juga Jembatan tidak mampu menahan debit air.
“Sebenarnya pada kunjungan awal tahun lalu kami sudah mengingatkan DBMPT dan kontraktor pelaksana untuk segera mendesaign ulang boxculved yang ada. Namun tidak diindahkan, akibatnya apa yang kami khawatirkan sekarang terjadi," katanya.
Anggota Komisi II DPRD Paser lainnya, Samani, mengatakan, akan memanggil kontraktor pelaksana melalui DBMPT untuk memperbaiki 'boxculved' yang ada meskipun kontrak berakhir bulan Juni 2013 lalu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Sudah dua minggu Jembatan Tiwei tidak dapat digunakan masyarakat disana," kata Muspandi, di Tana Paser, Kamis.
Jembatan Tiwei ini, kata dia, merupakan akses jalan utama yang menghubungkan masyarakat di lima desa yakni Desa Belimbing, Pinang Jatus, Perkuin, Muara Lambakan dan Kepala Telake .
Akibat Jembatan roboh, mobilitas ekonomi warga di lima desa menjadi terhambat apalagi jika air Sungai Nayan meluap, katanya.
“Komisi II sudah meninjau langsung ke lokasi bersama DBMPT, dua hari lalu," katanya.
Jika melihat 'boxculved' pada jembatan, katanya maka jembatan harus dibongkar dan didesain ulang karena tidak sesuai dengan kontur lingkungan. Selain itu juga Jembatan tidak mampu menahan debit air.
“Sebenarnya pada kunjungan awal tahun lalu kami sudah mengingatkan DBMPT dan kontraktor pelaksana untuk segera mendesaign ulang boxculved yang ada. Namun tidak diindahkan, akibatnya apa yang kami khawatirkan sekarang terjadi," katanya.
Anggota Komisi II DPRD Paser lainnya, Samani, mengatakan, akan memanggil kontraktor pelaksana melalui DBMPT untuk memperbaiki 'boxculved' yang ada meskipun kontrak berakhir bulan Juni 2013 lalu. (*)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013