Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan akan membuka layanan hingga malam hari untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setelah Idul Fitri 1434 Hijriah.

"Kami akan buka hingga pukul 21.00 Wita," kata Kepala Dispenda Oemy Facessly, Jumat.

Menurut dia, menambah jam layanan itu adalah antisipasi Dispenda atas kecenderungan masyarakat membayar PBB dekat waktu jatuh temponya.

Pembayaran PBB terakhir adalah pada tanggal 30 September setiap tahunnya.

"Jadi dua bulan ini kedepan kami perkirakan akan mulai ramai," lanjut Oemy.

Namun demikian, ia menegaskan, Dispenda tetap mengimbau masyarakat untuk segera menyetorkan PBB-nya.

Dengan membayar sekarang, katanya, akan lebih banyak waktu yang dihemat karena tidak mengalami antrean yang panjang.

Masyarakat Balikpapan bisa membayar PBB langsung ke loket Dispenda di Balai Kota. Loket itu buka dari pukul 08.00 hingga 14.30 Wita.

"Itu selama Ramadan. Untuk hari Jumat sampai pukul 10.00 saja," kata Oemy.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyetorkan PBB melalui Bank Kaltim dan enam unitnya.

"Memang kalau telat dari jatuh tempo tanggal 30 September akan dikenakan denda 2 persen tiap bulannya," tegas Kepala Dispenda.

Penyetoran PBB juga buka di 5 kecamatan Balikpapan. Setelah Idul Fitri ini juga, Dispenda akan membuka layanan mobile PBB di daerah-daerah pinggiran seperti Lamaru, Teritip, Kariangau, dan Karang Joang.

Menurut Kepala Dispenda, masyarkaat sangat terbantu dengan adanya layanan penerima pembayaran PBB keliliing itu sebab ada masyarakat yang biaya transportasinya menuju loket pembayaran lebih besar ketimbang jumlah PBB yang harus dibayarkan.

Realisasi penghimpunan PBB pada 2013 ini hingga 12 Juli 2013 terkumpul Rp15,9 miliar atau 29 persen dari target Rp54,5 miliar.

Dengan kebiasaan masyarakat Balikpapan yang baru membayar pada saat-saat terakhir itu Kadispenda yakin target itu akan terpenuhi. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013