Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Paser Miswan Thahadi mengatakan, hingga kini partainya belum mengajukan nama caleg pengganti Aksa Arsyad, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu ke KPU.

"Saat ini belum dan masih dibahas diinternal partai," kata Miswan yang ketika dihubungi sedang melakukan kunjungan kerja DPRD Paser di Malang, Jawa Timur, Rabu.

HM Aksa Arsyad anggota DPRD Paser asal PKS meninggal dunia awal Juni lalu.

Pada pemilu 2013, almarhum maju lagi menjadi caleg PKS untuk daerah pemilihan Paser dua meliputi kecamatan Kuaro, Batu Kajang dan Muara Komam.

Meski belum mengajukan caleg pengganti ke KPU Paser kata Miswan, namun PKS sudah memiliki nama caleg penggantinya yakni Ahmad Riyadi.

"Ahmad Riyadi juga kami ajukan untuk mengganti kedudukan Aksa Arsyad di DPRD Paser," katanya.

Pada awalnya, kata Miswan yang bersangkutan tidak bersedia diusulkan menjadi caleg pengganti Aksa.

"Setelah melalui pertimbangan akhirnya bersedia," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Paser Abdul Azis Muslim membenarkan jika pihaknya belum menerima pengajuan caleg pengganti Aksa Arsyad dari DPD PKS Paser.

Menurut Azis, pihaknya akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) caleg pada 1 Agustus 2013.

"Jadi jika ingin mengajukan nama pengganti caleg harus diserahkan sebelum daftar calon tetap diumumkan," katanya.(*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013