Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberi sinyal bakal melakukan perubahan HET (harga eceran tertinggi) elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram seiring kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak).

Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Bustam di Penajam, Rabu, mengatakan kenaikan harga BBM mempengaruhi HET elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram atau dikenal dengan tabung gas melon.

Direncanakan HET elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram jelas dia akan mengalami perubahan di wilayah Kecamatan Penajam Rp22.000 per tabung, Kecamatan Waru dan Babulu Rp21.000 per tabung, dan di wilayah Kecamatan Sepaku Rp25.000 per tabung.

Besaran tersebut merupakan opsi perubahan HET tabung gas melon menindaklanjuti usulan agen elpiji yang meminta perubahan HET dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Harga BBM naik membuat biaya transportasi bertambah, jadi agen elpiji minta ada perubahan HET dan besaran itu baru opsi bisa saja berubah," ujarnya.

"Usulan perubahan HET elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram harus mendapat persetujuan dari kepala daerah," tambahnya.

Permohonan perubahan HET tabung gas melon usulan dari agen elpiji tersebut akan disampaikan kepada Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa.

Jika permohonan perubahan HET elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram disetujui kepala daerah jelas dia, maka perubahan HET itu akan berlaku pada tahun ini (2022).

HET elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018 ditetapkan di wilayah Kecamatan waru dan Babulu Rp18.000 per tabung, Kecamatan Penajam dan Sepaku Rp19.000 per tabung.

Sedangkan untuk wilayah tiga kelurahan terjauh di Kecamatan Penajam, yakni Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango ditetapkan Rp22.000 per tabung.

"Harga eceran tertinggi tabung gas melon akan mengalami perubahan setelah disetujui bupati," kata Bustam.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022