Bontang (ANTARA Kaltim) - Anggota pleton inti (Ton Inti) satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) Kota Bontang, Kaltim terus diperjuangkan untuk mendapatkan hak yang sama setara dengan non PNS lainnya di lingkungan pemerintah kota.

Mereka selama ini memiliki gaji dibawah UMR Kaltim (Rp1.750.000) maupun UMK Kota Bontang (Rp1.765.000) perbulan.  

Dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Kota Bontang dengan Kesbang Pol dan Linmas, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, BKD telah disepakati ton inti 40 anggota satlinmas yang semula honor kegiatan disamakan dengan pegawai honor diseluruh SKPD dengan sebutan pegawai non PNS.

Ngatmijan, salah satu anggota Satlinmas, bersyukur akan hasil berbagai upaya perjuangan oleh para pihak baik ke eksekutif maupun legeslatif.

Sementara itu Abdul Kadir Tappa, Ubayya Bengawan, Alwi Tike dari Komisi I DPRD Bontang turut prihatin dan menaruh perhatian lebih serta turut memperjuangkan nasib mereka melalui legeslatif.

Kronologis komitmen tercapai berawal dari rasa prihatin dan kepedulian akan nasib anggota satuan perlindungan masyarakat Kota Bontang.

Komisi I DPRD lalu menggelar rapat kerja dengan mengundang Kesbang Pol dan Linmas, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, BKD berlangsung di ruang rapat sekretariat DPRD Kota Bontang.

Saat ini Bontang memiliki 750 anggota Satlinmas yang menyebar di 15 kelurahan. Jumlah satlinmas di masing-masing kelurahan bervariasi antara 26 sampai 81 anggota tergantung jumlah tempat pemungutan suara. 

Namun, kata Ngatmijan, ton inti atau anggota pengendali hanya berjumlah 40 anggota dengan tugas pokok melakukan perlindungan masyarakat, melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bencana alam maupun akibat ulah manusia.

"Dan tugas pokok lainnya adalah melakukan patroli, membantu aparat keamanan, melakukan pola temu cepat, lapor cepat terhadap informasi yang mendukung terhadap pelayanan prima," ujarnya. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013