Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak lima bank di Kalimantan Timur mendapat penilaian terbaik dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kaltim dalam bidang pelaporan temuan uang palsu, pecahan penukaran uang, setoran bayaran, sortiran uang, dan uang tidak layak edar.

"Lima bank itu adalah Bank Danamon Cabang Samarinda, Panin Bank Samarinda, UOB Indonesia Samarinda, BCA Cabang Samarinda, dan BRI Cabang Tarakan," ujar Kepala BI Perwakilan Kaltim Ameriza M Moesa usai menyerahkan piagam penghargaan dan piala kepada lima bank itu, di Samarinda, Senin.

Menurutnya, Bank Danamon Cabang Samarinda mendapat penilaian terbaik dari BI Kaltim karena bank tersebut rutin melaporkan temuan uang palsu kepada BI Kaltim.

Sampai saat ini atau mulai Januari hingga Juni 2013, lanjutnya, BI Kaltim menemukan uang palsu sebanyak 706 lembar dengan nilai Rp64,465 juta, sedangkan sepanjang 2012 pihaknya menemukan sebanyak 715 lembar uang palsu dengan nilai Rp65,615 juta.

Ini berarti diprediksi hingga akhir 2013, jumlah uang palsu yang beredar akan lebih banyak ketimbang 2012, untuk itu masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu yang makin marak.

Uang palsu yang beredar itu kebanyak berupa pecahan Rp100.000 dan pecahan Rp50.000. Pihaknya minta pengusaha dan masyarakat yang melakukan transaksi melibatkan uang dalam jumlah banyak, sebaiknya dilakukan melalui bank alias tidak menerima uang kontan karena rentan adanya uang palsu.

Selanjutnya, untuk Panin Bank Cabang Samarinda yang juga mendapat nilai terbaik, karena bank tersebut paling banyak meminta kepada BI Kaltim uang pecahan, kemudian uang tersebut digunakan untuk melayani masyarakat yang ingin menukar uang besar dengan uang kecil.

Bank UOB Indonesia Cabang Samarinda juga mendapat nilai terbaik, karena rutin melaporkan kepada BI Kaltim terkait setoran pembayaran.

Sementara Bank Central Asia Cabang Samarinda karena rutin melaporkan kepada BI Kaltim tentang sortiran uang.

Untuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tarakan karena bank yang telah memasyarakat itu rutin melaporkan kepada BI Kaltim tentang uang yang tidak layak edar. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013