Nunukan (ANTARA Kaltim)- Kantor Pos Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akan membayarkan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebelum bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah.
Kepala Kantor Pos Kabupaten Nunukan Carianto di Nunukan, Selasa, mengatakan saat ini masih tahap pendistribusian kartu perlindungan sosial kepada 9.802 penerima.
"Kita sementara ini mendistribusikan kartu perlindungan sosial sebagai bukti penerima dana BLSM. Jadi paling lambat 8 Juli 2013 baru dibayarkan," katanya.
Ia juga menyatakan sampai sekarang memang belum mendapatkan petunjuk soal pembayaran BLSM dari Kantor Pos Kota Tarakan sehingga belum memulai melakukan pembayaran.
Distribusi kartu perlindungan sosial saat ini dilakukan pada masing-masing kantor pos di Kabupaten Nunukan seperti Kantor Pos Sei Nyamuk Pulau Sebatik, Kantor Pos Mansalong, Kecamatan Lumbis, dan Kantor Pos Pembeliangan di Kecamatan Sebuku.
"Jadi pendistribusian kartu perlindungan sosial ini masing-masing diserahkan kepada kantor pos yang ada di kecamatan," kata Carianto.
Ia mengatakan, untuk Kantor Pos Kabupaten Nunukan khusus mendistribusikan bagi penerima yang berada di Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan dan Seimenggaris.
"Begitu pula proses pembayaran dana BLSM kepada penerima, mekanismenya diserahkan kepada kantor pos masing-masing kecamatan yang telah ditunjuk," katanya.
Carianto menegaskan, kemungkinan besar pembayaran dana BLSM akan dilakukan pada 5-6 Juli 2013 atau paling lambat 8 Juli 2013, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah.
Data penerima dana BLSM yang diperoleh dari Kantor Pos Kabupaten Nunukan berbeda dengan pernyataan Bupati Nunukan Drs Basri sebelumnya yang mengatakan tidak ada penerima BLSM di wilayahnya karena tidak ada yang termasuk kategori warga miskin.
"Di Nunukan ini tidak ada warga miskin. Jadi tidak ada yang berhak menerima dana BLSM itu," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Nunukan beberapa waktu yang lalu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Kepala Kantor Pos Kabupaten Nunukan Carianto di Nunukan, Selasa, mengatakan saat ini masih tahap pendistribusian kartu perlindungan sosial kepada 9.802 penerima.
"Kita sementara ini mendistribusikan kartu perlindungan sosial sebagai bukti penerima dana BLSM. Jadi paling lambat 8 Juli 2013 baru dibayarkan," katanya.
Ia juga menyatakan sampai sekarang memang belum mendapatkan petunjuk soal pembayaran BLSM dari Kantor Pos Kota Tarakan sehingga belum memulai melakukan pembayaran.
Distribusi kartu perlindungan sosial saat ini dilakukan pada masing-masing kantor pos di Kabupaten Nunukan seperti Kantor Pos Sei Nyamuk Pulau Sebatik, Kantor Pos Mansalong, Kecamatan Lumbis, dan Kantor Pos Pembeliangan di Kecamatan Sebuku.
"Jadi pendistribusian kartu perlindungan sosial ini masing-masing diserahkan kepada kantor pos yang ada di kecamatan," kata Carianto.
Ia mengatakan, untuk Kantor Pos Kabupaten Nunukan khusus mendistribusikan bagi penerima yang berada di Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan dan Seimenggaris.
"Begitu pula proses pembayaran dana BLSM kepada penerima, mekanismenya diserahkan kepada kantor pos masing-masing kecamatan yang telah ditunjuk," katanya.
Carianto menegaskan, kemungkinan besar pembayaran dana BLSM akan dilakukan pada 5-6 Juli 2013 atau paling lambat 8 Juli 2013, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah.
Data penerima dana BLSM yang diperoleh dari Kantor Pos Kabupaten Nunukan berbeda dengan pernyataan Bupati Nunukan Drs Basri sebelumnya yang mengatakan tidak ada penerima BLSM di wilayahnya karena tidak ada yang termasuk kategori warga miskin.
"Di Nunukan ini tidak ada warga miskin. Jadi tidak ada yang berhak menerima dana BLSM itu," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Nunukan beberapa waktu yang lalu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013