Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal memekarkan wilayah seiring Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang dipimpin Kepala Badan Otorita.

"Dua kecamatan yang rencananya diusulkan dimekarkan," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi di Penajam, Kamis.

Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Penajam rencananya bakal dibagi menjadi dua kecamatan dan Kecamatan Babulu juga dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Rencananya dijadikan lima kecamatan beriringan juga dengan pemekaran desa jelas dia dan akan dibahas lebih lanjut pemekaran wilayah tersebut.

Pemekaran Kecamatan Penajam bakal jadi prioritas dan dipercepat karena ada sebagian daerah yang masuk dari wilayah IKN Nusantara.

Regulasi sebagai payung hukum berupa rancangan peraturan daerah (raperda) menyangkut pemekaran sejumlah wilayah kecamatan tersebut telah diusulkan kepada DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pemekaran wilayah diusulkan dari tim-tim kecamatan masing-masing," ucap Jon Kenedi.

"Kami akan bahas payung hukum itu, yang penting tim pemekaran sudah terbentuk dari masing-masing kecamatan," tambahnya.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara bakal membentuk Pansus (panitia khusus) untuk membahas Raperda menyangkut pemekaran wilayah tersebut.

Setelah pembahasan Raperda rampung, regulasi pemekaran wilayah beberapa kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara itu diserahkan kepada pemerintah pusat.

"Kami bentuk pansus godok kecamatan-kecamatan baru. kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat untuk pengesahan regulasinya," kata Jon Kenedi.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022